ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah terus meningkatkan profesionalisme personel melalui penguatan kompetensi penggunaan senjata api. Sebanyak 410 anggota kepolisian yang bertugas pada fungsi operasional akan mengikuti Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api yang dijadwalkan berlangsung pada 21–25 Juli 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap personel yang membawa senjata api tidak hanya memiliki izin resmi, tetapi juga memiliki kemampuan teknis, pemahaman hukum, dan kesiapan bertindak sesuai prosedur saat menjalankan tugas di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, penggunaan kekuatan pada tahap kendali senjata api merupakan level tertinggi dalam tindakan kepolisian sehingga harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penggunaan kekuatan tahap 6 berupa kendali senjata api merupakan tahapan yang memiliki konsekuensi besar, sehingga setiap personel wajib memenuhi dua prinsip utama secara bersamaan, yaitu legalitas penguasaan senjata api dan kompetensi dalam penggunaannya. Keduanya merupakan syarat yang berbeda, namun sama-sama wajib dipenuhi," kata Artanto.
Menurutnya, legalitas kepemilikan senjata api bagi personel Polri mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025. Sementara itu, kompetensi penggunaan senjata api berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen
Artanto menegaskan, kompetensi tidak hanya diukur dari kemampuan menembak, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap aspek hukum, prosedur operasional, hingga penerapan prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap personel pengguna senjata api harus memahami kapan dan bagaimana penggunaan kekuatan dilakukan sesuai aturan. Kemampuan teknis harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan prosedur operasional agar setiap tindakan kepolisian senantiasa menjunjung profesionalisme, proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas," jelasnya.
Tingkat Risiko Tugas Tinggi
Berdasarkan hasil evaluasi internal, Polda Jateng masih menemukan sejumlah personel operasional dengan tingkat risiko tugas tinggi yang belum mengikuti latihan menembak secara berkala maupun belum melengkapi persyaratan legalitas kepemilikan senjata api. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius sehingga pemeliharaan kemampuan melalui pelatihan rutin dinilai sangat penting.
Selain meningkatkan keterampilan, latihan juga menjadi bagian dari proses evaluasi berkala untuk memastikan setiap anggota tetap memenuhi standar kompetensi sebelum diberikan kewenangan membawa dan menggunakan senjata api saat bertugas.
Baca juga: Kerja Sama Jateng-Malaka Diperluas, Gus Yasin Dorong Pertukaran Santri dan Guru Antar Pesantren
Artanto menjelaskan, proses memperoleh legalitas membawa senjata api dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan melibatkan berbagai fungsi di lingkungan Polri. Mulai dari administrasi satuan kerja, pengawasan internal, penelitian personel, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga uji kemampuan menembak harus dilalui secara berjenjang.
"Proses ini menunjukkan bahwa penggunaan senjata api di lingkungan Polri dilakukan secara ketat, berlapis, dan melibatkan berbagai fungsi pengawasan. Tujuannya adalah memastikan personel yang diberikan kewenangan membawa senjata api benar-benar memenuhi standar integritas, kesehatan, psikologi, dan kompetensi yang dipersyaratkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program tersebut membutuhkan sinergi seluruh satuan kerja, termasuk fungsi SDM, Itwasda, Dokkes, dan Propam, agar proses administrasi, pengawasan, hingga peningkatan kompetensi berjalan selaras sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api nantinya akan diikuti oleh 410 personel, terdiri atas 60 anggota dari satuan kerja Mapolda Jawa Tengah dan 350 personel dari jajaran kewilayahan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.