ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen menunjukkan hasil penegakan hukum dengan mengungkap sejumlah kasus kriminal dan peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi selama Juni 2026. Beragam perkara berhasil diselesaikan, mulai dari pencurian sepeda motor, pengeroyokan, pencurian di dalam bus antarkota, penipuan bermodus cinta melalui aplikasi Tinder, hingga peredaran obat keras daftar G.
Wakapolres Kebumen, Kompol Andre Bachtiar Winanomo menyampaikan, pengungkapan berbagai kasus merupakan komitmen Polres Kebumen dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing," kata Kompol Andre, Selasa (30/6/2026).
Salah satu kasus yang berhasil diungkap ialah pencurian sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Karanggayam. Kendaraan milik korban yang diparkir di atas jembatan sebelah barat SMK 10 November Karanggayam dilaporkan hilang pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial R (20), warga Banjarnegara. Polisi berhasil menangkap pelaku sekaligus mengamankan sepeda motor beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti. Dari pemeriksaan diketahui pelaku beraksi bersama rekannya menggunakan kunci berbentuk huruf Y untuk membobol kendaraan.
Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen
Kasus lain yang turut menjadi perhatian adalah pengeroyokan di Kecamatan Sempor pada Mei 2026. Peristiwa bermula ketika mobil korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor. Korban yang memilih pulang ke rumah justru didatangi sekelompok orang.
Selain menganiaya korban hingga mengalami luka, massa juga merusak kendaraan miliknya. Setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, Satreskrim Polres Kebumen menetapkan dua orang sebagai tersangka dan menahan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan berikutnya berkaitan dengan pencurian laptop di dalam bus Tividi jurusan Bekasi–Prembun. Pelaku memanfaatkan korban yang tertidur selama perjalanan, kemudian menukar laptop Lenovo di dalam tas korban dengan sebuah buku agar aksinya tidak langsung diketahui.
Kurang dari sehari setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial I di wilayah Petanahan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.
Penipuan Berkedok Asmara
Baca juga: Doktor Ke-92 UIN Saizu Purwokerto Teliti Internalisasi Nilai Humanistik dalam Kurikulum Merdeka
Polres Kebumen juga mengungkap kasus penipuan berkedok hubungan asmara melalui aplikasi Tinder. Pelaku menggunakan identitas palsu dengan mengaku sebagai seorang duda sekaligus pengusaha sukses untuk menarik perhatian korban.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban dengan janji akan menikah, pelaku berulang kali meminta uang dengan dalih kebutuhan proyek dan pekerjaan. Korban tercatat melakukan transfer sebanyak 21 kali dengan total kerugian mencapai Rp38,57 juta. Dari hasil penyidikan terungkap uang hasil kejahatan tersebut justru digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Kebumen juga berhasil membongkar peredaran obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Puring. Seorang tersangka diamankan bersama barang bukti berupa Tramadol dan pil dobel Y yang diduga akan diedarkan kembali.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan pemasok. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita ratusan butir Tramadol dan pil dobel Y sebagai barang bukti tambahan.
Kompol Andre menegaskan, keberhasilan mengungkap berbagai kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Kebumen, terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
"Pengungkapan kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Ke depan kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Kebumen tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.