ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang di Indonesia guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Menurut Danang, langkah awal yang harus dilakukan adalah pendataan dan inventarisasi seluruh perlintasan sebidang untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat memetakan tingkat risiko pada setiap lokasi sekaligus menentukan solusi yang paling tepat.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi,” tegasnya.
Ia menilai hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan strategi jangka panjang dalam penanganan perlintasan sebidang. Untuk lokasi yang memiliki volume kendaraan tinggi dan rawan kecelakaan, pembangunan fly over atau underpass dinilai menjadi solusi efektif guna mengurangi perpotongan langsung antara jalur kereta api dan lalu lintas kendaraan.
Selain pembangunan infrastruktur, Danang menekankan pentingnya peningkatan standar keselamatan pada perlintasan yang masih beroperasi secara sebidang. Menurutnya, aspek keselamatan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan palang pintu atau rambu-rambu, tetapi juga kondisi fisik perlintasan yang dilalui masyarakat setiap hari.
Baca juga: Investasi Berkualitas Harus Ciptakan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.
Evaluasi Fasilitas Pendukung Keselamatan
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, juga meminta evaluasi dilakukan terhadap berbagai fasilitas pendukung keselamatan, mulai dari rambu peringatan, sistem peringatan dini, penerangan, palang pintu, hingga jarak pandang pengguna jalan saat mendekati jalur kereta api.
Menurut Danang, upaya meningkatkan keselamatan perlintasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan seluruh pemangku kepentingan agar standar keselamatan dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” terangnya.
Baca juga: DPR Soroti Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Pelemahan Rupiah, Daya Beli Kelas Menengah Terancam
Dorongan evaluasi ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang pasca insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di wilayah Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI menyatakan komitmennya untuk mempercepat penataan dan penertiban perlintasan sebidang di berbagai daerah guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.