ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan pengawalan petugas, ia kemudian dibawa menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di kompleks Kejaksaan Agung.
Penahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/2026), Dadan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang.
Penggeledahan Kantor BGN
Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejagung lebih dahulu menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Baca juga: Penggerebekan di Purwokerto Timur, Polisi Amankan Pengedar dan Ratusan Obat Terlarang
Selama kegiatan penggeledahan, sejumlah area di lingkungan kantor BGN dibatasi aksesnya. Aktivitas pegawai pun dilaporkan tidak berjalan normal karena beberapa ruangan digunakan untuk kepentingan penyidikan.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN. Namun, hingga kini pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Selain Dadan Hindayana, sejumlah mantan pejabat BGN juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap beberapa pihak dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan.
Sementara itu, pemerintah telah menunjuk kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional. Selain Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, Presiden Prabowo juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja lembaga tersebut selama hampir satu setengah tahun.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Pemerintah berharap jajaran baru BGN mampu memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas nasional dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Di sisi lain, penahanan Dadan Hindayana menambah perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret mantan pimpinan lembaga strategis tersebut. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.