Banner Utama

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga Sawit, Ratusan Perusahaan Terancam Diperiksa

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Jun 08, 2026
Caption Foto : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak. (Foto : Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Dugaan praktik kartel dalam tata niaga kelapa sawit menjadi sorotan pemerintah. Satgas Pangan Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap indikasi persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga menyebabkan harga di tingkat petani mengalami penurunan, meski harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia sedang menunjukkan tren kenaikan.

Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara perkembangan harga TBS dengan kondisi pasar global. Selain harga CPO yang meningkat, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah juga seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga sawit di dalam negeri.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik yang menghambat mekanisme pasar dan merugikan petani.

“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Ade dalam rapat koordinasi stabilisasi harga TBS kelapa sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Ade, penurunan harga TBS di tengah menguatnya harga CPO dunia menjadi fenomena yang tidak lazim dan perlu ditelusuri lebih mendalam. Satgas Pangan Polri, lanjutnya, siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti merugikan petani maupun mengganggu iklim usaha yang sehat.

Baca juga: Polres Kebumen Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Total Barang Bukti Capai 61,777 Gram

“Satgas Pangan Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mencegah segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat maupun negara. Kami melihat adanya fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia justru cenderung meningkat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan ragu menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” tegas Ade.

Komitmen Lindungi Petani Sawit

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kepentingan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut. Ia menilai penurunan harga TBS yang terjadi belakangan tidak sesuai dengan kondisi pasar internasional.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Disabilitas di Banyumas, Korban Hamil 6 Bulan

“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” kata Amran.

Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Jumlah tersebut merupakan bagian dari sekitar 1.900 perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia. Data perusahaan-perusahaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Amran.

Amran menyebut langkah pengawasan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil positif. Kementerian Pertanian mencatat sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami tekanan kini mulai kembali ke level yang lebih normal. Ia berharap kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, serta pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan, sehat, dan berkeadilan. Dengan demikian, manfaat industri sawit nasional dapat dirasakan secara lebih optimal oleh jutaan petani di berbagai daerah.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” pungkas Amran. (*)

Baca juga: Polresta Banyumas Tetapkan Eks Karyawan Bank Mandiri Taspen Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Rp13,3 Miliar

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: