Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyumas-Cilacap Jadi Sorotan, Setya Ari Dorong Ketahanan Keluarga

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Tim Setya Ari).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyumas dan Cilacap kembali menjadi perhatian. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho  menilai, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah kasus terjadi. Menurutnya, keluarga harus menjadi benteng pertama untuk mencegah kekerasan. Rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak, bukan justru menjadi ruang munculnya kekerasan.

Dorongan tersebut disampaikan Setya Ari menyusul masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Banyumas serta Cilacap. Data DPPKBP3A Kabupaten Banyumas menunjukkan terdapat 57 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024. Angka itu meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat 42 kasus.

Pada periode yang sama, kekerasan terhadap anak di Banyumas tercatat mencapai 63 kasus dengan 71 korban. Jumlah tersebut juga mengalami kenaikan dibandingkan 2023 yang mencatat 56 kasus.

Sementara itu, data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2023 menunjukkan kekerasan terhadap anak di Banyumas dan Cilacap terjadi dalam beragam bentuk. Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi hingga kategori kekerasan lainnya.

Di Cilacap, SIGA mencatat sembilan korban kekerasan fisik, 21 korban kekerasan psikis, 78 korban kekerasan seksual, lima korban penelantaran dan enam korban dalam kategori lainnya. Data berdasarkan jenis kekerasan tersebut merupakan jumlah korban, sehingga tidak dapat langsung dijumlahkan sebagai total kasus. 

Baca juga: Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaat Main Bola untuk Anak Laki - Laki

Setya Ari mengatakan, setiap kasus kekerasan tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan tahunan. Setiap kejadian, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pencegahan.

“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Ketika ada perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Tetapi pada saat yang sama kita harus bertanya, bagaimana mencegah agar kekerasan tidak terjadi sejak awal. Di sinilah pentingnya ketahanan keluarga,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meningkatnya angka laporan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan kejadian dalam proporsi yang sama. Menurutnya, semakin terbukanya akses pengaduan dan meningkatnya keberanian korban maupun masyarakat untuk melapor juga dapat membuat jumlah kasus yang tercatat mengalami kenaikan.

“Naiknya laporan bisa berarti kasusnya bertambah, tetapi bisa juga menunjukkan korban dan masyarakat semakin berani melapor. Karena itu yang harus kita ukur bukan hanya jumlah kasus, tetapi juga seberapa kuat sistem pencegahan, pelaporan, perlindungan dan pemulihan korban,” ujarnya.

Perlindungan Anak Butuh Ekosistem yang Aman

Baca juga: OJK Purwokerto Dorong Pelajar Rajin Menabung, 36 Ribu Rekening Baru Tercatat di Eks Karesidenan Banyumas

Setya Ari menegaskan, tanggung jawab perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua. Sekolah, keluarga besar, masyarakat, pemerintah desa hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Anak tidak bisa menjaga dirinya sendiri tanpa dukungan lingkungan. Karena itu kita perlu membangun ekosistem perlindungan. Sekolah harus aman, rumah harus aman, lingkungan bermain harus aman, dan ruang digital anak juga harus mendapat pendampingan,” tegasnya.

Ia mengapresiasi upaya Polresta Banyumas dalam memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penguatan kelembagaan serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah dan organisasi masyarakat. Namun, menurut Setya Ari, edukasi keluarga harus berjalan beriringan dengan penguatan layanan korban dan penegakan hukum.

“Kita membutuhkan sistem perlindungan yang bekerja dari hulu sampai hilir. Polisi penting, layanan korban penting, tetapi pendidikan keluarga juga sama pentingnya. Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban,” katanya.

Menurutnya, keluarga yang tangguh bukan berarti keluarga yang tidak pernah mengalami konflik. Perselisihan, tekanan ekonomi maupun persoalan lain bisa muncul dalam kehidupan rumah tangga. Yang perlu dicegah, kata dia, adalah penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah. Karena itu, pendidikan keluarga perlu diperkuat. Materinya tidak hanya berkaitan dengan pengasuhan anak, tetapi juga kemampuan berkomunikasi, pengelolaan emosi, penyelesaian konflik, literasi digital serta pemahaman mengenai hak perempuan dan anak.

Baca juga: Yura Yunita Bikin Dieng Menghangat

Setya Ari mendorong pendidikan kehidupan berkeluarga diberikan sebelum seseorang memasuki jenjang pernikahan. Calon pasangan, menurutnya, perlu memiliki bekal mengenai komunikasi rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak hingga konsekuensi hukum dari kekerasan dalam rumah tangga.

“Kita harus berinvestasi sebelum keluarga terbentuk. Jangan sampai edukasi tentang keluarga baru diberikan setelah konflik sudah berat,” ujarnya. (*)


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: