ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah memperkuat integrasi data nasional. Regulasi ini dinilai penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran.
Dorongan tersebut disampaikan Sekda Jateng, Sumarno, saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026). Menurut Sumarno, percepatan penyusunan regulasi tersebut dibutuhkan agar implementasi sistem data terintegrasi dapat segera diterapkan di berbagai sektor pemerintahan.
“Semakin cepat proses penyusunan dan pengesahan dilakukan, maka implementasi Satu Data Indonesia juga dapat berjalan lebih cepat untuk mendukung pengambilan kebijakan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan, keberadaan RUU SDI akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional pada masa mendatang. Ia menyebut, data kini telah berubah fungsi menjadi infrastruktur strategis negara yang menentukan arah pembangunan. Data tidak lagi hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi menjadi dasar dalam memahami kondisi masyarakat secara nyata.
“Data digunakan untuk menentukan prioritas pembangunan, pengalokasian anggaran yang tepat, hingga evaluasi kebijakan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sumber Data Banyak yang Belum Terhubung
Menurutnya, kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki negara. Namun saat ini, berbagai sumber data dari lintas sektor masih belum terhubung secara optimal karena perbedaan standar, format, tata kelola, hingga mekanisme akses.
Kondisi tersebut membuat proses integrasi dan pemanfaatan data nasional masih menghadapi tantangan. Karena itu, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu memperkuat tata kelola melalui penguatan kelembagaan, sistem pengawasan, kapasitas sumber daya manusia, keamanan data, hingga aturan akses dan pemanfaatannya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, kunjungan ke Jawa Tengah dilakukan untuk menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan. Masukan tersebut berasal dari kalangan akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga DPRD yang diharapkan dapat memperkaya substansi RUU.
Dengan percepatan pembahasan RUU Satu Data Indonesia, pemerintah berharap sistem data nasional ke depan dapat lebih terintegrasi sehingga mendukung pembangunan yang berbasis fakta, meningkatkan efektivitas program, serta memperkuat akurasi kebijakan publik. (*)
Baca juga: Ahmad Luthfi Ajak Semua Elemen Bergerak Cegah Kekerasan di Pesantren
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.