Caption Foto : Dinpertan Banyumas menggelar sosialisasi pemberantasan dan pencegahan penyakit hewan menular di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Selasa (12/5/2026). (Foto : Hermiana E. Effendi).
ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS – Kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit zoonosis dan gigitan hewan terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 60 kasus gigitan hewan terjadi di wilayah Banyumas. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Hewan Menular dan Zoonosis, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya edukasi masyarakat terkait pencegahan rabies serta penanganan dini terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera.
Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinpertan Banyumas, Kusbiono Jumadi Rahman mengatakan, meski Kabupaten Banyumas hingga saat ini masih dinyatakan bebas rabies, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan.
“Kasus gigitan hewan tersebut mulai dari monyet, kucing dan anjing. Tahun lalu di Banyumas ada sekitar 300 kasus gigitan hewan, sedangkan tahun ini sejak Januari sampai April sudah ada 60 kasus. Kami mendapatkan laporan dari Puskesmas terkait kasus gigitan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap hewan,” jelasnya.
Menurut Kusbiono, hasil observasi sementara terhadap hewan-hewan yang dilaporkan menggigit manusia belum menunjukkan indikasi rabies. Namun, edukasi kepada masyarakat tetap penting dilakukan agar warga memahami langkah penanganan awal serta cara mencegah risiko penularan penyakit.
Ia menjelaskan, perilaku agresif hewan hingga menggigit manusia bisa dipicu berbagai faktor, mulai dari stres, kondisi birahi, rasa takut, hingga kondisi kesehatan hewan yang tidak stabil.
“Karena kasus gigitan cukup banyak terjadi di wilayah Kecamatan Banyumas, maka sosialisasi kita fokuskan di wilayah tersebut agar masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit hewan yang menular,” tambahnya.
Caption : Caption Foto : Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinpertan Banyumas, Kusbiono Jumadi Rahman. (Foto : Hermiana E. Effendi).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, drh. Utami memaparkan secara detail mengenai rabies, penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menular dari hewan ke manusia. Rabies dikenal luas sebagai penyakit anjing gila dan termasuk penyakit zoonosis yang harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian apabila terlambat ditangani.
“Hewan penular utama rabies adalah anjing, kucing dan kera. Dari data yang ada, sekitar 98 persen penderita rabies tertular melalui gigitan anjing,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penularan rabies tidak hanya terjadi melalui gigitan, tetapi juga dapat melalui air liur hewan yang mengandung virus rabies dan masuk melalui luka terbuka pada tubuh manusia.
Gejala awal rabies pada manusia biasanya berupa demam, tubuh lemas, lesu, insomnia, sakit kepala hingga nyeri tenggorokan. Pada tahap berikutnya, penderita dapat mengalami kesemutan di area bekas gigitan, rasa panas, gangguan neurologis, halusinasi, ketakutan berlebihan (phobia), hingga kelumpuhan otot secara bertahap.
“Jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat, penderita dapat mengalami penurunan kesadaran hingga kondisi fatal,” jelasnya.
Caption : Caption Foto : Masyarakat menyimak penjelasan narasumber di acara sosialisasi pencegahan penyakit menular hewan, Selasa (12/5/2026). (Foto : Hermiana E. Effendi).
Pentingnya Vaksinasi dan Pengawasan Hewan Penular Rabies
Narasumber lainnya, drh. Ratih Pangestika dari Meow Petshop n Care Jatiwinangun Purwokerto, menekankan pentingnya pengendalian rabies melalui vaksinasi hewan peliharaan dan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR). Menurutnya, status Jawa Tengah yang sudah bebas rabies harus tetap dijaga dengan keterlibatan aktif masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan.
“Pengendalian dan pemberantasan rabies dapat dilakukan melalui pengawasan lalu lintas HPR, vaksinasi rutin, surveillance, serta kegiatan sosialisasi seperti yang digelar Dinpertan Banyumas ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan yang terindikasi rabies. Beberapa tanda umum di antaranya hewan menyukai tempat gelap dan dingin, mengalami kejang, lumpuh, sulit menelan, mulut terbuka dan mengeluarkan air liur berlebihan.
Sedangkan pada rabies ganas, hewan biasanya menjadi lebih agresif, mudah terkejut, suka menyerang dan menggigit apa saja yang ditemui, serta ekornya berada di antara kedua paha.
“Pada rabies ganas, hewan bisa mengalami kejang dan lumpuh hingga berujung kematian dalam waktu 4 sampai 7 hari sejak gejala awal muncul,” terang drh. Ratih.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan, melakukan vaksinasi secara rutin, serta segera melapor jika terjadi kasus gigitan hewan di lingkungan sekitar.
Dinpertan Banyumas terus berkomitmen memperkuat edukasi, pengawasan kesehatan hewan, serta langkah pencegahan penyakit zoonosis demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas rabies bagi masyarakat Banyumas.