Banner Utama

Nelayan di Cilacap Tetap Bisa Melaut, Pertamina Pastikan Stok Solar Subsidi Aman

Daerah
By Hermiana E. Effendi  —  On May 11, 2026
Caption Foto : Nelayan di Cilacap membeli solar subsidi, stok aman dan tersedia. (Foto ; Dok. Pertamina).

ORBIT-NEWS.COM, CILACAP – Kabar baik bagi nelayan kecil di wilayah Cilacap Raya. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan solar subsidi untuk kebutuhan melaut nelayan masih aman dan tersedia dalam jumlah mencukupi.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terkait distribusi BBM subsidi untuk sektor perikanan di wilayah pesisir Jawa Tengah, khususnya Cilacap yang menjadi salah satu sentra aktivitas nelayan terbesar di pantai selatan. Pertamina menegaskan, nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) masih dapat memperoleh solar subsidi sesuai ketentuan pemerintah. Penyaluran BBM subsidi dilakukan melalui SPBU Nelayan maupun SPBU reguler dengan persyaratan tertentu.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan stok solar subsidi di wilayah Jawa Tengah dan DIY saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.

“Untuk stok solar subsidi di Regional Jawa Bagian Tengah saat ini mencapai 14,4 kali konsumsi normal harian. Sementara khusus wilayah Cilacap, stok berada di level dua kali lipat dari kebutuhan harian normal dan terus kami jaga melalui pasokan rutin,” katanya.

Baca juga: Ritual Sakral Api Dharma Waisak 2026 Digelar di Candi Mendut, Simbol Cahaya Kebijaksanaan Umat Buddha

Nelayan Kapal di Bawah 30 GT Berhak Dapat Solar Subsidi

Menurut Taufiq, nelayan kecil yang menggunakan kapal di bawah 30 GT masih berhak memperoleh BBM subsidi. Ketentuan tersebut dibuktikan melalui dokumen PAS nelayan yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

Penyaluran solar subsidi dilakukan melalui beberapa titik SPBU Nelayan di Cilacap, di antaranya:

  • SPBU Nelayan 48.532.01 Sentolokawat
  • SPBUN 48.532.02 Tegalkamulyan
  • SPBUN 48.532.03 Tegalkamulyan
  • SPBUN 48.532.04 KUD Mino Suroyo

Selain melalui SPBU Nelayan, nelayan pesisir yang lokasinya jauh dari fasilitas tersebut juga tetap bisa membeli solar subsidi di SPBU reguler. Namun, mereka wajib membawa surat rekomendasi resmi dari DKP sebagai bukti profesi nelayan.

“Nelayan kecil tetap terlayani dengan baik. Pengisian dapat dilakukan menggunakan QR Code Subsidi Tepat ataupun surat rekomendasi resmi dari DKP,” jelasnya. 

Baca juga: Ahmad Luthfi Ajak Semua Elemen Bergerak Cegah Kekerasan di Pesantren

Sementara itu, Pertamina menegaskan kapal nelayan dengan kapasitas di atas 30 GT tidak lagi masuk kategori penerima BBM subsidi. Untuk kapal skala besar atau industri perikanan, penggunaan bahan bakar yang diperbolehkan adalah BBM non-subsidi sesuai aturan pemerintah yang berlaku. Kebijakan tersebut diterapkan agar penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak, terutama nelayan kecil. 

Pertamina juga mengimbau masyarakat, termasuk nelayan, agar tidak khawatir berlebihan maupun melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Selain menjaga pasokan, Pertamina mengaku terus membuka komunikasi dengan nelayan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Pertamina berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi dan memastikan kebutuhan nelayan kecil tetap terpenuhi. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena stok BBM subsidi aman dan distribusi berjalan normal,” tutup Taufiq Kurniawan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: