Banner Utama

Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar, Upaya Tekan Risiko Kecelakaan Kereta Api

Caption Foto : Petugas Daop 5 Purwokerto tengah menutup salah satu perlintasan liar di wilayahnya. (Foto : Dok. Daop 5 Purwokerto).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto. Dalam kurun waktu hampir satu dekade, tepatnya sejak 2017 hingga April 2026, sebanyak 184 perlintasan liar berhasil ditutup sebagai langkah nyata menekan potensi kecelakaan di jalur sebidang.

Keberadaan perlintasan liar selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Selain tidak memiliki sistem pengamanan memadai, lokasi-lokasi tersebut juga berada di luar pengawasan resmi, sehingga meningkatkan risiko benturan antara kereta api dan pengguna jalan.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa setiap perlintasan harus memenuhi standar keselamatan demi melindungi masyarakat dan operasional kereta api.

“Perlintasan yang tidak sesuai ketentuan menjadi prioritas penanganan bersama pemerintah, termasuk melalui penutupan. Ini adalah langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).

Saat ini, tercatat ada 196 perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto. Dari jumlah tersebut, 34 di antaranya masih berstatus tidak terjaga, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak.

Baca juga: Ritual Sakral Api Dharma Waisak 2026 Digelar di Candi Mendut, Simbol Cahaya Kebijaksanaan Umat Buddha

Kesadaran Masyarakat

Menurut As’ad, penataan perlintasan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat. Penutupan perlintasan liar diarahkan agar masyarakat beralih ke jalur resmi yang lebih aman dan terkontrol.

“Keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan. Kebiasaan sederhana seperti berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas harus terus dibangun,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kereta api memiliki keterbatasan dalam hal pengereman. Dengan beban angkut yang besar dan kecepatan tinggi, kereta tidak bisa berhenti secara mendadak saat menghadapi kondisi darurat di lintasan. Karena itu, kolaborasi antara KAI, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan perlintasan yang aman. Penataan dan penutupan perlintasan liar disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi angka kecelakaan.

Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk

“Dampak kecelakaan di perlintasan tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Menjaga keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup As’ad.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: