ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – DPR RI menerima audiensi perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam rangka peringatan May Day 2026 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR.
Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
“Tentang Undang-Undang Tenaga Kerja, tadi juga Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru,” kata Dasco.
Menurutnya, proses penyusunan regulasi ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan DPR, tetapi juga sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, terutama kalangan buruh dan pengusaha. Ia mendorong agar serikat buruh bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dapat terlebih dahulu menyusun konsep dan substansi yang matang sebelum dibahas secara resmi di parlemen.
“Cepat atau lambatnya sangat tergantung dari teman-teman buruh. Silakan dirumuskan dulu bersama pengusaha, nanti kalau sudah matang baru kita bahas bersama di DPR,” jelasnya.
Baca juga:
Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah, Ekonomi Sulit Tumbuh Jika Sektor Swasta Terus Tertekan
Pendekatan partisipatif ini dinilai penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif sekaligus menghindari potensi gugatan hukum di kemudian hari. DPR ingin memastikan UU baru tidak kembali diuji di Mahkamah Konstitusi.
Regulasi Baru
Dasco menegaskan bahwa pembentukan UU ini bukan sekadar revisi, melainkan penyusunan regulasi baru secara menyeluruh sesuai amanat MK.
“Supaya Undang-Undang ini tidak mubazir dan tidak digugat lagi, maka keterlibatan buruh sejak awal sangat penting,” tegasnya.
Selain membahas regulasi, DPR juga menyatakan telah menerima seluruh aspirasi buruh dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi tersebut bahkan telah diteruskan kepada pemerintah sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
Baca juga:
DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi Wisata, Kementerian Pariwisata Diminta Perkuat Sinergi dengan Daerah
Di sisi lain, Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada May Day bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan upaya menyuarakan kondisi riil pekerja di lapangan. Dalam momentum tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja, reformasi sistem pengupahan nasional, serta evaluasi menyeluruh terhadap praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja.
Mereka menilai, tanpa pelibatan aktif serikat buruh, regulasi yang dihasilkan berpotensi tidak menjawab persoalan nyata di lapangan dan justru memicu gelombang aksi maupun gugatan hukum baru.
Selain itu, buruh juga menyoroti kesenjangan upah antar daerah yang masih tinggi serta meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap. Kondisi ini dinilai berdampak pada lemahnya perlindungan hak pekerja, termasuk kepastian kerja dan kebebasan berserikat.
Isu perlindungan pekerja informal dan pekerja berbasis platform digital turut menjadi perhatian utama dalam tuntutan tersebut.
Aksi May Day 2026 sendiri tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga digelar serentak di berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku Utara.
Baca juga:
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Dinilai Perkuat Representasi Politik dan Demokrasi
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan DPR dan anggota Komisi terkait, serta berbagai elemen buruh, mahasiswa, petani, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi.