Banner Utama

Kolaborasi Kemenag–Komnas PA, Perkuat Sistem Perlindungan Anak dari Keluarga hingga Ruang Digital

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 14, 2026
Caption Foto : Pertemuan Menag Nasaruddin Umar dan Komnas PA, Selasa (14/4/2026). (Foto ; Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Upaya memperkuat perlindungan anak di Indonesia terus diperluas melalui sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kedua lembaga menekankan pentingnya pendekatan pencegahan sejak awal pembentukan keluarga hingga pengawasan di ruang digital.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh menunggu persoalan muncul, melainkan harus dibangun sejak pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. Ia menyoroti pentingnya penguatan bimbingan pascaperkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai fondasi edukasi keluarga.

“Bimbingan pascaperkawinan di KUA harus kita perkuat. Di sinilah calon orang tua dibekali pemahaman tentang pengasuhan, termasuk bagaimana melindungi anak dari berbagai risiko, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital,” kata Nasaruddin, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, KUA memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pencatatan pernikahan, tetapi juga pusat pembinaan keluarga yang berorientasi pada perlindungan anak dan kesiapan menjadi orang tua.

Di sisi lain, Menag menegaskan bahwa Kemenag membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara nasional, termasuk dalam menghadapi tantangan era digital.

Baca juga: Satgas Haji Siapkan Operasi Gabungan, Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Musim Haji 2026

“Untuk menghadapi disrupsi digital, Kemenag juga bekerja sama dengan lima kementerian/lembaga dalam implementasi PP Tunas untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” tambahnya.

Pelaporan Berbasis Teknologi

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem pelaporan berbasis teknologi untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Pelayanan Komnas PA saat ini sudah berbasis digital dengan dukungan AI. Masyarakat bisa melaporkan secara anonim, dan laporan langsung masuk ke pusat data kami serta terintegrasi dengan Bareskrim untuk penanganan kasus darurat,” jelas Agustinus.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama dengan Kemenag, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren, guna memastikan perlindungan anak lebih menyeluruh.

Baca juga: Kementan Genjot Nilai Ekonomi Karbon, Dorong Pertanian Rendah Emisi dan Peluang Investasi Global

“Kami sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Lampung di 10 madrasah setingkat SMP dan SMA. Ke depan, kami berharap ada screening bagi pendamping kamar di pesantren untuk mencegah potensi kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan Komnas PA berharap sistem perlindungan anak dapat diperkuat secara terpadu, mulai dari lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian penting kehidupan anak-anak.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: