Banner Utama

Tiga Pekan Jalankan Pengawasan, Satgas Pangan Keluarkan 350 Surat Teguran

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 27, 2026
Caption Foto : Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy. (Foto : Dok. Bapanas).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat ribuan hasil pemantauan selama tiga pekan pengawasan intensif pada 5–25 Februari 2026. Dari rangkaian pengawasan tersebut, sebanyak 350 surat teguran diterbitkan kepada pelaku usaha yang diduga melanggar ketentuan harga dan distribusi pangan.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, menegaskan langkah pengawasan diperkuat untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Pengawasan dilakukan secara ketat agar pasokan aman dan harga tetap terkendali,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Satgas menghimpun 28.270 laporan pemantauan dari berbagai daerah. Pemerintah menegaskan langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah praktik spekulatif, penahanan stok, maupun penyimpangan distribusi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga, terutama pada periode konsumsi tinggi.

Baca juga: Wapres RI ke-6, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Penguatan pengawasan merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Ia sebelumnya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Sarwo Edhy menjelaskan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Menurutnya, setiap indikasi kenaikan harga harus segera ditelusuri agar tidak berkembang menjadi gejolak pasar.

“Harapannya, harga bahan pangan pokok tetap stabil dan normal di seluruh Indonesia. Jika ada kenaikan di titik tertentu, sumber pasokannya harus segera dikoreksi sesuai harga acuan,” jelasnya. 

Inspeksi ke Distributor dan Produsen

Selain penerbitan teguran, Satgas juga melakukan 2.461 inspeksi langsung terhadap distributor dan produsen. Tim turut menangani 898 koordinasi terkait stok kosong, melaksanakan empat kegiatan penegakan hukum, mengeluarkan satu rekomendasi pencabutan izin usaha, serta tiga rekomendasi pencabutan izin edar.

Baca juga: Komdigi Hadirkan Layanan DARA, Solusi Konsultasi untuk Atasi Adiksi Gim pada Anak

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pelanggaran yang terbukti tidak akan berhenti pada pembinaan administratif. Satgas, kata dia, siap mendorong proses hukum sebagai langkah korektif.

“Penegakan hukum harus dilakukan agar menimbulkan efek jera. Melalui Sekretaris Utama, kami akan melaporkan berbagai pendekatan hukum yang telah dan sedang ditempuh,” tegasnya.

Salah satu pengungkapan penting dalam periode ini terjadi di Nusa Tenggara Barat. Aparat kepolisian membongkar praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP dari kemasan 5 kilogram menjadi karung polos 50 kilogram yang tidak sesuai label dan mutu.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 140 karung beras polos dengan berat sekitar 49,80 kilogram per karung, 1.400 lembar bekas kemasan SPHP 5 kilogram, mesin jahit, benang, timbangan, serta 1.650 kemasan beras SPHP lainnya.

Satgas memastikan pengawasan akan terus diperkuat hingga Idulfitri 2026. Pemerintah menegaskan setiap pelanggaran terkait harga, mutu, dan distribusi pangan akan ditindak sesuai peraturan guna menjaga stabilitas pasokan dan melindungi daya beli masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Petakan 69 Titik Rawan di Jalur Mudik Jateng, Posko dan Alat Berat Disiagakan

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: