ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY menggagalkan upaya penyelundupan kratom dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Komoditas seberat 90.200 kilogram itu rencananya akan diekspor ke India dengan modus penyamaran dokumen.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari hasil analisis intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik pada September 2025.
“Barang diberitahukan sebagai ‘foodstuff coffee’, namun setelah pemeriksaan ditemukan berupa rajangan daun berwarna hijau. Hasil uji laboratorium memastikan itu adalah kratom (Mitragyna speciosa),” jelas Agus dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026).
Petugas juga menemukan ketidaksesuaian jumlah kemasan sebanyak 3.608 karung serta indikasi pemalsuan dokumen pelengkap pabean. Berdasarkan penyidikan, Bea Cukai menetapkan empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR.
Menurut Agus, para tersangka diduga memanipulasi dokumen dengan mengubah keterangan barang dari kratom menjadi produk pangan untuk mengelabui petugas. Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp4,96 miliar.
Baca juga:
Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Timah Bangka Belitung–Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan
“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dukung Penegakan Hukum
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penegakan aturan di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional.
Baca juga:
Polresta Banyumas Bongkar Kasus Pencurian Motor di Purwokerto Selatan, Pelaku Ditangkap Setelah Delapan Bulan Buron
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami sangat mendukung penegakan aturan kepabeanan, ekspor, dan impor. Penegakan yang tegas dan transparan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Taj Yasin.
Ia menambahkan, transparansi pengawasan lalu lintas perdagangan memiliki pengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, pelaku usaha diminta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Taj Yasin juga menyoroti komoditas kratom yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun tetap memerlukan pengawasan ketat karena manfaat dan dampaknya masih terus dikaji.
“Kratom ini bernilai ekonomi, tetapi pengawasannya harus benar-benar diperkuat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kratom merupakan tanaman tropis yang banyak tumbuh di Asia Tenggara dan mengandung senyawa aktif yang dalam sejumlah penelitian dikaitkan dengan efek stimulan maupun sedatif. Karena potensi manfaat sekaligus risikonya, tata niaga kratom di berbagai negara, termasuk Indonesia, berada dalam pengawasan ketat melalui ketentuan ekspor dan impor.
Baca juga:
Patroli Hingga Sahur, Polres Kebumen Perketat Pengawasan Balap Liar dan Antisipasi Kejahatan