ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menorehkan capaian di bidang lingkungan dengan meraih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih tingkat nasional tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan tata kelola persampahan di daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Sadewo menyebut penghargaan tersebut menjadi indikator keseriusan Pemkab Banyumas dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Menurutnya, perbaikan dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan sarana prasarana, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurangan serta pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi pijakan untuk mempercepat langkah strategis ke depan. Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mendorong inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Sadewo.
Dalam agenda yang sama, Pemkab Banyumas juga menerima bantuan simbolis berupa tiga unit motor pengangkut sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Bantuan tersebut diharapkan memperkuat operasional pengelolaan sampah di tingkat lapangan.
Sadewo menegaskan, pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia optimistis Banyumas dapat terus meningkatkan peringkat nasional sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Paradigma Penanganan Sampah
Sementara itu, Menteri Hanif menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan sampah di daerah. Ia meminta pemerintah daerah meninggalkan pola lama kumpul–angkut–buang dan beralih pada strategi pengurangan sampah dari sumber melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) serta ekonomi sirkular.
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” tegasnya.
Baca juga: Ambal Costume Carnival 2026 Meriahkan Ramadan, Ambalresmi Perkuat Identitas Desa Wisata
Pada kesempatan tersebut, Kementerian LH/BPLH juga merilis hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasilnya, belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura. Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, sementara 253 daerah masih masuk kategori pembinaan dan 132 daerah berada dalam pengawasan karena masih menerapkan praktik open dumping atau capaian pengelolaan sampah di bawah 25 persen.