ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Sebanyak 1.879 warga Kabupaten Purbalingga mendapat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Program yang bersumber dari pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah pusat, hingga Baznas ini memiliki total alokasi anggaran sekitar Rp37,4 miliar.
Bantuan tersebut diharapkan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memperbaiki rumah secara mandiri. Melalui program bedah rumah, warga mendapat dukungan biaya untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal agar lebih layak dan nyaman dihuni.
Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) Kabupaten Purbalingga, Septyana Nur Fatima, menjelaskan bahwa bantuan RTLH disalurkan melalui beberapa skema pendanaan dengan jumlah penerima dan nilai bantuan yang berbeda.
Dari APBD Kabupaten Purbalingga 2026, terdapat 23 penerima manfaat dengan total anggaran Rp276 juta. Setiap penerima memperoleh Rp12 juta, dan sebanyak 22 unit rumah dilaporkan telah terbangun. Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan Rp600 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk membantu 30 penerima manfaat. Dalam skema ini, setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta.
Dukungan lebih luas datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui APBD provinsi, sebanyak 149 warga memperoleh bantuan dengan total anggaran Rp2,98 miliar. Dari jumlah tersebut, 47 unit rumah telah terbangun.
Baca juga: Bersih dan Higienis, Begini Cara SPPG Kanding Banyumas Menjaga Kualitas Makanan MBG
Sementara itu, program Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjangkau 1.670 penerima manfaat dengan anggaran Rp33,4 miliar. Setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta, dengan 228 unit rumah telah terbangun.
Bantuan juga disalurkan melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah dengan total anggaran Rp140 juta untuk tujuh penerima manfaat. Masing-masing warga memperoleh Rp20 juta. Dua rumah telah selesai dibangun, sedangkan lima lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Buka Harapan bagi Warga Berpenghasilan Tak Menentu
Di balik angka ribuan penerima bantuan tersebut, ada warga yang selama ini harus bertahan di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Salah satunya Ahmad, warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.
Dengan penghasilan tidak menentu dari pekerjaan serabutan, Ahmad kesulitan memperbaiki rumahnya sendiri. Ia selama ini tinggal di rumah berlantai tanah dengan atap yang bocor ketika hujan turun.
Baca juga: Pemkab Kebumen Pangkas Anggaran Hibah dan Bansos Rp26,96 Miliar
Bantuan RTLH yang diterimanya menjadi kesempatan untuk memperbaiki tempat tinggal yang selama ini belum mampu direnovasi menggunakan penghasilan sendiri.
Ahmad mengaku bersyukur karena mendapat bantuan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, saya senang sekali mendapat bantuan ini. Terima kasih kepada Bupati Purbalingga dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas perhatiannya,” kata Ahmad.
Program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan terbatas mendapatkan hunian yang lebih layak. Dengan adanya bantuan dari berbagai sumber pendanaan, beban biaya perbaikan rumah yang sebelumnya sulit ditanggung sendiri diharapkan dapat berkurang. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.