ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diselimuti polemik setelah sejumlah kasus keracunan massal terjadi di berbagai daerah. Data sementara mencatat sedikitnya 803 penerima manfaat di Kabupaten Grobogan, 433 orang di Mojokerto, serta sejumlah siswa di Pekalongan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik, terlebih Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menargetkan nol kasus keracunan pada 2026.
Baca juga: DPR Dorong Sistem Peradilan Pidana Lebih Berkeadilan Lewat KUHP–KUHAP Baru
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai insiden berulang ini menjadi peringatan keras atas lemahnya sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, tujuan mulia program untuk memperbaiki status gizi anak-anak tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Keracunan yang terus terjadi menunjukkan bahwa pengawasan dari tahap penyediaan bahan hingga makanan diterima anak-anak belum berjalan maksimal. Ini bukan insiden biasa dan tidak boleh dianggap sepele,” ujar Edy, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: DPR RI Tegaskan UMP Bukan Sekadar Angka, Kepatuhan Perusahaan Jadi Sorotan
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Kesehatan. Dalam forum tersebut, DPR menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak penyedia makanan MBG.
Edy menilai, penguatan pengawasan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemeriksaan kualitas bahan baku, proses pengolahan di dapur, sistem penyimpanan, hingga distribusi makanan ke penerima manfaat. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan secara berkala, serta pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium.
Baca juga: DPR Siapkan Pengawasan Lebih Ketat APBN 2026, Defisit 2025 Jadi Alarm Fiskal
“Kasus yang kembali muncul di awal tahun ini mengindikasikan kontrol yang masih lemah. Kita membutuhkan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, dan koordinasi yang solid antarinstansi,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut.
Lebih lanjut, Edy mendorong dilakukannya audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG di Indonesia. Audit ini mencakup kelayakan fasilitas, praktik produksi makanan, hingga kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.
Dorongan tersebut juga tercermin dalam pembahasan RAPBN 2026. Komisi IX mengusulkan penguatan anggaran untuk pengujian sampel makanan MBG, peningkatan kapasitas dan pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan pangan siap saji. Sejumlah langkah strategis pun diusulkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah tersebut antara lain pengawasan rutin dan ketat terhadap seluruh penyedia MBG, kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib sebelum dan selama operasional SPPG. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dinilai harus menjadi standar minimum.
Baca juga: Bongkar 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR Apresasi Ketegasan Kementan Selamatka Petani
Edy juga menekankan pentingnya penerapan prinsip zero-accident serta evaluasi berkala terhadap tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan. Ia menegaskan, apabila hasil uji laboratorium menemukan unsur kelalaian, sanksi administratif harus diberikan secara tegas tanpa kompromi.
“Regulasi yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor,” katanya.
Terkait penanganan korban, Edy mengingatkan agar pembiayaan pengobatan menjadi perhatian serius. Peserta aktif BPJS Kesehatan harus dijamin pembiayaannya, sementara korban yang tidak aktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia juga meminta fasilitas kesehatan tidak menolak pasien darurat meski terkendala administrasi.
Di sisi lain, Edy menilai transparansi informasi kepada publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah harus disampaikan secara terbuka.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, adalah prioritas utama. Program MBG perlu dievaluasi menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan risiko,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.