Hadapi Turunnya Dana Transfer, DPRD Jateng Genjot PAD dari Optimalisasi Aset dan Peningkatan Kinerja BUMD

Politik
By Hermiana  —  On Jan 13, 2026
Caption Foto : Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Bachrudin. (Foto ; Hermiana).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Menurunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan fiskal yang dirasakan hampir seluruh daerah, termasuk Provinsi Jawa Tengah. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi C DPRD Jawa Tengah memilih strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak.

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Bachrudin, menegaskan bahwa penguatan PAD dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang sudah dimiliki daerah, terutama melalui pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Rentetan Keracunan MBG Jadi Sorotan DPR, Pengawasan Keamanan Pangan Dinilai Masih Rapuh

“Sejak 2024, kami telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pengelolaan aset daerah. Semangatnya adalah mengoptimalkan aset-aset yang selama ini belum memberi kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Bambang kepada Orbit-News.com, Selasa (13/1/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kebijakan menaikkan pajak memang dapat mendongkrak PAD dalam jangka pendek. Namun, langkah itu berisiko menambah tekanan ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih berproses menuju pemulihan.

Baca juga: DPR Dorong Sistem Peradilan Pidana Lebih Berkeadilan Lewat KUHP–KUHAP Baru

“Karena itu, Komisi C tidak mendorong kenaikan tarif pajak. Yang kami lakukan adalah meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak,” jelasnya.

Bambang menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak juga harus dibarengi dengan penguatan daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan ekonomi rakyat yang bergerak, kemampuan membayar pajak otomatis ikut meningkat, termasuk penyelesaian pajak-pajak terutang.

Baca juga: DPR RI Tegaskan UMP Bukan Sekadar Angka, Kepatuhan Perusahaan Jadi Sorotan

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa PAD Jawa Tengah bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan deviden BUMD. Selama ini, pajak masih menjadi kontributor terbesar. Padahal, deviden dari BUMD memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan inovatif.

“Kontribusi deviden BUMD saat ini masih di kisaran Rp600–700 miliar. Angka ini seharusnya bisa ditingkatkan melalui perbaikan tata kelola, efisiensi, serta inovasi bisnis, termasuk kerja sama strategis dengan pihak ketiga,” ungkap Bambang.

Baca juga: DPR Siapkan Pengawasan Lebih Ketat APBN 2026, Defisit 2025 Jadi Alarm Fiskal

Melalui pendekatan tersebut, Komisi C DPRD Jateng berharap PAD dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa harus membebani masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan dana transfer dari pusat.

Baca juga: Bongkar 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR Apresasi Ketegasan Kementan Selamatka Petani

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Orbit-News.com membuka ruang bagi suara publik melalui rubrik Orbit Vox. Di sini, setiap pembaca dapat menyampaikan aspirasi, kritik, gagasan, maupun laporan terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Kami percaya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan informasi yang lebih jernih, berimbang, dan bermanfaat bagi semua.

Belum ada data Orbit Vox.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: