ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat bergerak cepat mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana guna memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan tepat sasaran.
Baca juga: Kementan Gerak Cepat Pulihkan Sektor Pertanian Terdampak Banjir
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut dinilai strategis mengingat cakupan wilayah terdampak yang melintasi tiga provinsi sekaligus, sehingga membutuhkan koordinasi lintas daerah dan lintas sektor yang kuat.
“Presiden meyakini bahwa dengan posisi Mendagri sebagai Ketua Satgas, proses koordinasi antarprovinsi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Prasetyo Hadi.
Baca juga: Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Lebih Inklusif, Murah, dan Menjangkau Penyandang Disabilitas
Dalam struktur satgas tersebut, Mendagri akan didampingi oleh Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, fungsi pengarah akan dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yang bertugas memastikan kebijakan pemulihan berjalan sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
Terkait target kerja, pemerintah menegaskan tidak ingin berlarut-larut dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Satgas diminta bekerja secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun, dengan fokus utama pada pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Baca juga: Dirjen Haji Tegaskan PPIH Harus Hadir Nyata, Layanan Jemaah Jadi Ukuran Keberhasilan
Prioritas pertama pemerintah adalah penyediaan hunian layak bagi warga yang saat ini masih berada di pengungsian. Pemerintah menargetkan pembangunan rumah dilakukan secara masif agar para korban dapat segera kembali menjalani kehidupan normal.
“Yang paling mendesak adalah pembangunan hunian. Pemerintah ingin saudara-saudara kita tidak terlalu lama tinggal di pengungsian,” kata Prasetyo.
Selain pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan skema penanganan khusus untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang. Melalui kompensasi yang akan segera direalisasikan, warga diharapkan dapat memperbaiki rumahnya secara mandiri dan kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Upaya pemulihan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Danantara. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana teknis penanganan infrastruktur berdasarkan pendataan tingkat kerusakan di lapangan. Dengan pembentukan satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menangani dampak darurat bencana, tetapi juga memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca juga: “Lapor Pak Amran” Bongkar Mafia Pupuk hingga Pangan Ilegal