Oleh : Direktur Jenderal
Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad.
Ia selama dan hingga kini, mungkin
juga hingga akhir zaman ikut berperan menanam, merawat, dan menjaga fondasi dan
dasar-dasar keagamaan Islam mulai dari akidah, ibadah, muamalah dan akhlak.
Dalam sepi, majelis taklim terus berkontribusi agar agama menjadi faktor
pemersatu dan faktor penting dalam pembungunan bangsa.
Baca juga: Kritik, Komedi, dan Bullying: Pelajaran Kitab Akhlak Pesantren dari Kontroversi Pandji–Gibran
Dalam PMA 29 Tahun 2019 tentang
Majelis Taklim, ia dirumuskan telah berperan strategis untuk meningkatkan
pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam dan menjaga keutuhan
NKRI. Dalam PMA ini, majelis taklim didefinisikan sebagai lembaga atau kelompok
masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai
sarana dakwah.
Data yang dihimpun sementara oleh
Direktorat Penerangan Agama Islam (ditpenais) menunjukkan, jumlah majelis
taklim sekitar 134 ribu lebih. Jumlah ini berdasarkan majelis taklim yang
mencatatkan diri pada Kementerian Agama/ KUA setempat.
Baca juga: Luka di Kaki Gunung Slamet: Membaca Ulang Ekstraktivisme dengan Nalar Kritis
Secara faktual, jumlah majelis taklim
mungkin berlipat-lipat dibanding yang tercatat. Meningat jumlah masjid dan
musolla saja lebih dari 750.000. Bila ditambah dengan majelis taklim yang
homebase-nya di rumah atau komunitas masyarakat lainnya, tentu jumlahnya lebih
banyak lagi.
Karena itu, penting dilakukan
pendataan yang mudah dan sederhana namun tetap akurat. Para penyuluh agama dan
penghulu—yang nota bene merupakan pengasuh atau pengajar di majelis
taklim—perlu memberikan layanan jemput bola atau turun langsung mendata majelis
taklim yang ada di lingkungan sekitarnya.
Baca juga: Tabayun Lirboyo: Ketika Kiai Memilih Islah Mengalahkan Ego
Setelah pendataan, perlu dilakukan
pembinaan dan pemberdayaan secara berkelanjutan. Berbagai pelatihan atau
bimbingan teknis pengelolaan masjid perlu digelar untuk memberikan bekal bagi
takmir dan jajarannya dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaahnya. Negara
perlu hadir di sini.
Berbagai Sebutan
Baca juga: Pendidikan dalam Spirit Kearifan Lokal Banokeling
Di masyarakat, majelis taklim
dikenal dengan berbagai sebutan atau nama, sesuai dengan kultur masyarakat
setempat. Pada masyarakat kota, kata majelis taklim lazim digunakan. Biasanya,
ditambahkan nama di belakang kata majelis taklim sebagai ciri khas
masing-masing jemaah atau wilayah. Kata majelis taklim pula yang secara formal
tercantum dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019 di atas.
Pada masyarakat pedesaan di Jawa,
dan tidak menutup kemungkinan di luar Jawa, majelis taklim mungkin tidak begitu
populer. Yang lebih dikenal biasanya jemaah pengajian/ yasinan/ tahlilan/
muslimatan/ fatayatan dan sejenisnya, yang lazim digunakan.
Pada sebagian kelompok, mereka lebih
memilih istilah kajian, daurah atau halaqah, yang substansinya sama, yaitu
majlis dimana jemaahnya belajar agama Islam. Sebagai satu kumpulan, majelis
taklim atau sejenisnya memiliki pemimpin/ pengasuh dan Jemaah yang memiliki
agenda rutin, yaitu yang utama adalah pengajian, seringkali ditambah dengan
kegiatan sosial dan ekonomi lainnya.
Basis sosial majelis taklim
bervariasi, tergantung karakteristik jemaah dan atau pengasuhnya. Majelis
taklim dapat tumbuh lingkungan RT hingga RW, masjid atau musala. Majelis taklim
juga berdiri dan tumbuh di lingkungan perkantoran, pabrik, bahkan profesi dan
hoby. Di kalangan artis atau eksekutif muda, majelis taklim menjadi trend
tersendiri yang diasuh oleh ustaz/ zah dengan segmen tersendiri.
Di dunia pendidikan, majelis taklim
mengambil bentuk kerohanian Islam (Rohis) atau nama lainnya. Materi dan durasi
rohis bisa lebih dalam dan lama, melebihi jam Pendidikan Agama Islam (PAI) yang
seharusnya. Pengampu materinya berasal dari internal atau eksternal sekolah
atau kampus tersebut.
Dalam semua jenis dan variasi
majelis taklim—yang pada dasarnya berbasis komunitas itu, selalu dibedakan
antara majelis taklim untuk laki-laki dan perempuan. Materi pengajaran majelis
taklim umumnya berkaitan dengan dasar-dasar agama Islam, termasuk fiqh dan baca
tulis (tahsin) al-qur’an.
Menyambut Perubahan
Materi terkait perkawinan, keluarga
sakinan, bahaya narkoba, isu KDRT dan stunting, moderasi beragama serta
tema-tema aktual lainnya juga menjadi menu yang secara rutin disampaikan kepada
jemaah. Secara umum, sudah ada semacam ‘kurikulum’ yang dapat dijadikan pedoman
oleh pengasuh majelis taklim. Waktu, tempat dan jemaah pengajian yang fleksibel
dan luwes merupakan kekuatan dari majelis taklim.
Sekalipun sama-sama mengajarkan
agama, majelis taklim bukanlah pesantren. Majelis taklim mengajarkan
dasar-dasar keagamaan Islam kepada umat agar dapat menjadi muslim yang baik dan
dapat menjalankan kewajiban agamanya secara kaffah. Majelis taklim mungkin
tidak mampu menjadikan seorang jemaah ahli agama atau ahli dalam bidang ilmu
keagamaan Islam tertentu.
Hal ini sangat berbeda dengan
pesantren yang lebih sistematis dan terstruktur dalam pembelajarannya. Termasuk
disediakan boarding sebagai tempat tinggal santri dengan segala
konsekuensinya. Sedangkan majelis taklim umumnya disediakan secara gratis.
Dengan segala keterbatasannya,
majelis taklim telah berperan penting dan strategis dalam upaya menanam,
merawat, menjaga dan menyebarluaskan ajaran Islam, baik dalam bidang akiqad,
ibadah, muamalah/ fiqh dan juga akhlak. Majelis ini tumbuh dari, oleh dan untuk
umat dan telah berjasa besar membantu pemerintah dalam upaya merawat toleransi
dan kerukunan intern maupun antar umat beragama.
Bagaimanapun nanti dunia tumbuh dan
berkembang, agama tetap relevan bagi manusia. Ia tetap akan menjadi pedoman,
kompas atau obor bagi kehidupan umat manusia. Agama masih akan dibutuhkan, baik
oleh manusia yang merana maupun yang bahagia. Majelis taklim akan menjadi agen
kunci bagi operasionalisasi agama yang asyik dan mencerahkan di masyarakat.
Kebutuhan terhadap agama memang
bersifat fluktuatif. Tidak sama bagi setiap orang atau generasi. Bahwa rerata
anak muda sedikit lebih jauh dari agama dibanding dengan generasi di atasnya,
ini hanya soal prioritas, tidak permanen dan tidak dapat disamaratakan.
Zaman memang dan akan berubah.
Spiritualitas juga dapat berubah. Manusia ikut berubah dan semua lanskap
kehidupan juga mengalami hukum yang sama. Agama akan tetap dibutuhkan manusia,
karena itu merupakan bagian dari fitrahnya.
Dalam situasi yang serba berubah,
majelis taklim dan pengasuhnya perlu menyesuaikan dengan perubahan zaman.
Majelis taklim harus selalu relevan dengan semua umur dan semua kalangan. Ia
memang harus berjiwa khidmah dan melayani, bukan sekedar selera
pengasuhnya saja. Gen-Z dan Gen-Alfa juga perlu disapa oleh majelis taklim
dengan pendekatan agama yang lebih asyik dan kekinian.
Belum ada komentar.
Orbit-News.com membuka ruang bagi suara publik melalui rubrik Orbit Vox. Di sini, setiap pembaca dapat menyampaikan aspirasi, kritik, gagasan, maupun laporan terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Kami percaya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan informasi yang lebih jernih, berimbang, dan bermanfaat bagi semua.