Kecelakaan Kerja di Jateng Naik Tajam, Wagub Dorong Budaya K3 Jadi Prioritas Dunia Usaha

Daerah
By Vivin  —  On Jan 12, 2026
Caption Foto : Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen saat membuka Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026). (Foto ; Dok. Kominfo Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaruh perhatian serius terhadap tren peningkatan kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan, penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi agenda utama perusahaan demi melindungi pekerja sekaligus menjaga produktivitas industri.

Data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY menunjukkan lonjakan signifikan kasus kecelakaan kerja. Pada 2022 tercatat 15.408 kasus, meningkat menjadi 18.225 kasus pada 2023, lalu naik lagi menjadi 21.828 kasus pada 2024. Angka tersebut melonjak tajam pada 2025 dengan total 32.870 kasus.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Ancaman Gagal Panen, Gubernur Jateng Dorong Pengajuan Asuransi Pertanian

“Kondisi ini harus menjadi alarm bersama. K3 tidak boleh hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi harus dibangun sebagai budaya di setiap tempat kerja,” ujar Taj Yasin saat membuka Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026).

Menurut Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu, pembudayaan K3 berarti menempatkan keselamatan sebagai nilai yang hidup dalam perilaku sehari-hari. Mulai dari kedisiplinan pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan aktivitas berisiko, hingga tumbuhnya rasa tanggung jawab kolektif terhadap keselamatan kerja. Ia menekankan, budaya K3 hanya bisa terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, sistem yang konsisten, pendidikan berkelanjutan, serta integrasi K3 dalam manajemen perusahaan. Tanpa itu, upaya pencegahan kecelakaan akan sulit berjalan optimal.

Baca juga: Pejalan Kaki Tertemper KA Bengawan di Jalur Karangsari–Patuguran, KAI Kembali Ingatkan Bahaya Aktivitas di Rel

Gus Yasin juga mengungkapkan temuan penting dari evaluasi kecelakaan kerja. Banyak kasus justru terjadi di luar lokasi kerja, seperti saat perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja, serta dipengaruhi faktor kesehatan pekerja.

“Artinya, bekerja dengan selamat tidak hanya soal apa yang terjadi di pabrik atau kantor, tetapi juga bagaimana pekerja berangkat dan kembali dengan aman. Ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” katanya.

Baca juga: Boyolali Jadi Incaran Investor China, Proyek Air Minum Rp160 Miliar Segera Digarap

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan bermartabat, serta jaminan moral dan kesusilaan. Karena itu, K3 bukan sekadar aspek teknis perusahaan, melainkan hak dasar pekerja dan fondasi utama produktivitas.

Secara umum, lanjut Gus Yasin, penerapan standar K3 di Jawa Tengah sudah cukup baik. Sejumlah perusahaan bahkan telah menyediakan fasilitas transportasi bagi pekerja. Namun demikian, pengawasan terhadap moda transportasi tersebut perlu diperketat, terutama jika dikelola oleh pihak ketiga.

Baca juga: Hujan Ekstrem Landa Pantura Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan Bencana Masih Terkendali

“Keselamatan pekerja harus terjamin sejak berangkat hingga kembali ke rumah. Ini tidak boleh luput dari pengawasan,” tegasnya.

Melalui peringatan Bulan K3 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap cakupan budaya K3 semakin luas, tidak hanya di area kerja, tetapi juga mencakup keselamatan perjalanan serta pemanfaatan teknologi baru untuk pencegahan kecelakaan dan peningkatan produktivitas berkelanjutan.

Baca juga: Kolaborasi Daerah Tangani Bencana, Sleman Bantu Warga Terdampak Longsor Banjarnegara

Pada kesempatan tersebut, Gus Yasin juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan K3. Sebanyak 83 perusahaan menerima Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil Tahun 2025, 40 perusahaan meraih Penghargaan P2-HIV AIDS di Tempat Kerja Tahun 2025, serta PT Kawasan Industri Kendal dinobatkan sebagai Kawasan Industri dengan Penerapan NORMA100 Terbaik Tahun 2025.

Baca juga: BPBD Rembang Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Musim Hujan

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Orbit-News.com membuka ruang bagi suara publik melalui rubrik Orbit Vox. Di sini, setiap pembaca dapat menyampaikan aspirasi, kritik, gagasan, maupun laporan terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Kami percaya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan informasi yang lebih jernih, berimbang, dan bermanfaat bagi semua.

Belum ada data Orbit Vox.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: