ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas layanan transportasi publik melalui pengembangan koridor baru Bus Trans Jateng. Setelah sukses mengoperasikan tujuh koridor di berbagai wilayah, layanan Trans Jateng akan diperluas ke jalur Magelang–Temanggung pada 2027, disusul koridor Jepara–Kudus–Pati (Jekuti) pada 2028.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, mengatakan pengembangan koridor baru tersebut merupakan tindak lanjut komitmen yang telah dibangun sejak tahun lalu antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait.
"Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan," ujar Arif di sela Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Saat ini, Trans Jateng telah melayani tujuh koridor dengan total 115 armada bus yang tersebar di empat wilayah pengembangan, meliputi kawasan Kedungsepur, Solo Raya, Banyumas Raya, serta Purworejo–Magelang.
Untuk koridor Gelang Manggung yang menghubungkan Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sebanyak 14 armada bus.
Baca juga: Pendaftar Komisi Informasi Jateng Tembus 177 Orang
Arif menjelaskan, rute perjalanan masih dalam tahap penyempurnaan agar dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang nantinya berfungsi sebagai feeder atau angkutan pengumpan. Skema tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan transportasi tanpa mengganggu operasional angkutan umum yang telah lebih dahulu beroperasi.
Sosialisasi yang lebih mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan dijadwalkan berlangsung pada awal 2027 sebagai bagian dari pematangan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pengelola Trans Jateng.
Koridor Jekuti Ditargetkan Beroperasi 2028
Sementara itu, pengembangan koridor Jepara–Kudus–Pati akan memasuki tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2027. Setelah seluruh persiapan rampung, layanan di koridor tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Menurut Arif, setiap pengembangan koridor membutuhkan waktu persiapan sekitar dua tahun agar seluruh aspek operasional, termasuk integrasi dengan angkutan yang sudah ada, dapat berjalan optimal.
Baca juga: Bakar Sampah Ditinggal, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Dilalap Api
"Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas para pengemudi angkutan barang melalui diklat tersebut memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, sektor transportasi merupakan salah satu penopang utama aktivitas ekonomi. Kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung upaya pengendalian inflasi di Jawa Tengah. (*)
Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.