ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan mengamankan dua nelayan lokal, yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kedua tersangka berinisial AS (21) dan MI (26), yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Kecamatan Wiradesa.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif selama dua hari.
“Unit Opsnal berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja. Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang kami lakukan secara cermat,” kata Iptu Edy, Kamis (9/4/2026).
Barang Bukti Ganja Siap Edar
Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Aksi Pencurian Kabel BTS di Rawalo, Satu Pelaku Ditangkap
Dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ganja dalam paket besar dan kecil siap edar, timbangan, uang tunai, telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta perlengkapan lain yang menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan ganja dari seorang berinisial A, yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Peran kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Saat ini mereka telah diamankan di Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Edy.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Ia menekankan bahwa informasi publik menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Baca juga: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Dipicu Konsumsi Miras Berujung Pembakaran
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkotika, sehinga kita bisa mencegah peredaran narkoba lebih luas dan melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” ucapnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.