ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Maraknya video aksi demonstrasi yang kembali beredar di media sosial menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI mendapat perhatian Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap setiap video maupun narasi yang beredar di media sosial. Sebab, dari hasil pemantauan, sejumlah konten yang kembali viral ternyata merupakan rekaman lama yang diunggah ulang tanpa mencantumkan waktu dan konteks kejadian.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, terlebih ketika video lama diklaim sebagai peristiwa demonstrasi yang baru terjadi. Menurut Meutya, pola penyebaran hoaks di ruang digital kini semakin beragam. Tidak semua informasi palsu dibuat dari awal. Sebagian justru memanfaatkan materi yang benar, tetapi kemudian diberikan konteks yang berbeda sehingga maknanya berubah.
"Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," kata Meutya.
Fenomena tersebut menjadi semakin ramai menjelang HUT RI. Media sosial dipenuhi sejumlah video demonstrasi yang tidak menyertakan keterangan waktu kejadian. Sejumlah unggahan bahkan disertai narasi yang seolah-olah menggambarkan adanya aksi demonstrasi besar di Indonesia tetapi tidak diberitakan media. Ada pula klaim yang menyebut konten mengenai demonstrasi sengaja dihapus.
Meutya meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video atau narasi yang belum diverifikasi.
Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??
Media Diminta Bergerak Cepat Lawan Disinformasi
Di tengah derasnya arus informasi digital, Meutya menilai media massa memiliki posisi penting untuk menangkal penyebaran hoaks. Media, kata dia, tidak cukup hanya menyampaikan informasi secara cepat. Kecepatan tersebut harus berjalan beriringan dengan proses verifikasi sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan berimbang.
"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," ujar Meutya.
Menurutnya, informasi yang benar dan disampaikan dengan cepat dapat menjadi penyeimbang ketika masyarakat dibanjiri berbagai konten yang belum jelas kebenarannya. Kehadiran pemberitaan yang kredibel juga dinilai mampu mencegah ruang digital dikuasai narasi palsu yang sengaja dibuat untuk memunculkan ketakutan dan keresahan.
"Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan," tegasnya.
Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026
Meutya juga mengingatkan bahaya menyebarkan kembali video lama dengan klaim seolah-olah merupakan kejadian terkini. Konten semacam itu memang dapat menampilkan peristiwa nyata. Namun, ketika waktu dan konteksnya dihilangkan, video tersebut dapat berubah menjadi alat untuk menyebarkan disinformasi.
Masyarakat yang melihatnya tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut berpotensi menganggap peristiwa dalam video sedang terjadi saat ini. Dampaknya bukan sekadar kesalahan informasi. Narasi yang menyesatkan dapat memengaruhi sikap dan keputusan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja," jelas Meutya.
Ia menilai penyebaran hoaks yang memanfaatkan momentum nasional juga tidak tepat karena dapat memperkeruh suasana dan mencederai semangat demokrasi serta nasionalisme. Karena itu, Meutya mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Setiap video, foto, maupun informasi yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada orang lain.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah waktu kejadian, lokasi, sumber pertama yang mengunggah konten, serta kesesuaian antara video dan narasi yang menyertainya. Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah video lama, potongan kejadian dari luar negeri, maupun konten hasil manipulasi kembali beredar sebagai informasi baru.
Baca juga: Karhutla Jadi Ancaman, Polri Ingatkan Pembakaran Sampah Bisa Berujung Bencana
Menurut Meutya, menjaga ruang digital dari hoaks bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Media, masyarakat, dan seluruh pengguna platform digital memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan.
"Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar," tegas Meutya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.