MBG Jateng Wajib Gunakan Telur dan Ayam Lokal, Peternak Dipastikan Nikmati Manfaat Ekonomi

Daerah
By Vivin  —  On Jun 19, 2026
Caption Foto : Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di acara penandatanganan Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program MBG, Jumat (19/6/2026). (Foto : Dok. Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi peternak lokal. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah kini diwajibkan menyerap telur dan daging ayam dari peternak setempat.

Kebijakan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026). Kesepakatan itu melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, serta koperasi peternak.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan, seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah wajib menjalankan komitmen tersebut.

“Kesepakatan ini harus ditaati. Semua SPPG di Jawa Tengah wajib membeli telur dan daging ayam dari peternak lokal yang tergabung dalam koperasi maupun asosiasi,” ujar Taj Yasin.

Telur dan Ayam Masuk Menu MBG Dua Kali Sepekan

Baca juga: Jasirah Heritage Cycling 2026 Resmi Digelar, BI dan Pemprov Jateng Promosikan Wisata Sejarah hingga UMKM Lewat Gowes ke Borobudur

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi pedoman pelaksanaan program MBG di Jawa Tengah. Pertama, menu Makan Bergizi Gratis diwajibkan menyajikan telur dan daging ayam masing-masing minimal dua kali dalam satu minggu. Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging berkomitmen menyediakan pasokan sesuai standar mutu yang telah disepakati serta mendistribusikannya langsung ke dapur mitra SPPG.

Dan ketiga, pembelian bahan pangan dilakukan secara langsung kepada koperasi atau asosiasi peternak rakyat Jawa Tengah dengan harga acuan yang telah ditetapkan, yakni telur Rp26 ribu per kilogram dan ayam karkas Rp35 ribu per kilogram atau setara Rp20 ribu per kilogram ayam hidup.

Menurut Taj Yasin yang juga menjabat Ketua Satgas MBG Jawa Tengah, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menata rantai pasok pangan agar program MBG berjalan lebih terarah dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Bukan hanya memastikan kebutuhan pangan program MBG terpenuhi, tetapi juga menjaga stabilitas harga telur dan ayam di Jawa Tengah sehingga peternak mendapatkan perlindungan,” katanya.

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, mengatakan kesepakatan ini sekaligus menjadi langkah untuk menyeragamkan menu MBG di seluruh SPPG dan yayasan mitra. Pihaknya akan menyampaikan ketentuan tersebut kepada seluruh pengelola SPPG agar menu berbahan telur dan ayam dapat diterapkan secara konsisten sedikitnya dua kali setiap pekan. BGN juga membuka ruang pengaduan dan akan melakukan evaluasi terhadap SPPG yang tidak menjalankan ketentuan, termasuk apabila ditemukan pembelian bahan baku di bawah harga yang telah disepakati. 

“Ini momentum untuk membenahi tata kelola program agar seluruh pelaksana mematuhi petunjuk teknis yang diterbitkan BGN,” ucapnya. (*)


Baca juga: E-Retribusi Pasar Resmi Diluncurkan di Banyumas, Bayar Retribusi Kini Lebih Mudah, Transparan dan Minim Kebocoran

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: