ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Pernikahan bagi sebagian masyarakat Jawa tidak hanya menjadi momen menyatukan dua orang, tetapi juga berkaitan dengan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Salah satu tradisi yang masih dilakukan adalah menghitung weton Jawa sebelum pernikahan. Perhitungan ini biasanya digunakan untuk melihat kecocokan pasangan dan menentukan hari yang dianggap baik untuk menikah. Weton merupakan gabungan antara hari kelahiran dan pasaran Jawa. Setiap hari dan pasaran memiliki nilai yang disebut neptu.
Neptu hari dalam kalender Jawa terdiri dari:
Sementara nilai neptu pasaran adalah:
Nilai hari dan pasaran tersebut kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan weton seseorang.
Baca juga: Bukan Sekedar Kenyang, Ini Makanan yang Bisa Mendukung Kecerdasan Anak
Cara Menghitung Weton untuk Pernikahan
Sebagai contoh, calon pengantin laki-laki lahir pada Senin Kliwon.
Senin memiliki neptu 4 dan Kliwon 8. Jadi jumlah neptunya adalah 12.
Sementara calon pengantin perempuan lahir pada Jumat Legi. Jumat memiliki neptu 6 dan Legi 5, sehingga jumlah neptunya adalah 11.
Kemudian kedua neptu dijumlahkan:
Baca juga: Jangan Hanya Jalan Kaki, Latihan Otot Penting Saat Memasuki Usia Tua
12 + 11 = 23.
Angka 23 tersebut selanjutnya digunakan dalam hitungan tradisional Jawa untuk menentukan kategori kecocokan pasangan.
Dalam tradisi Jawa, hasil perhitungan weton pernikahan umumnya dikenal dalam delapan kategori.
Selain menghitung kecocokan pasangan, weton juga kerap digunakan untuk menentukan hari pernikahan atau waktu pelaksanaan sejumlah ritual adat. Meski demikian, hitungan weton merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan masyarakat Jawa. Weton tidak dapat menjadi ukuran pasti mengenai masa depan sebuah rumah tangga.
Keharmonisan pernikahan tetap bergantung pada komunikasi, kepercayaan, komitmen, serta kesiapan pasangan dalam menghadapi kehidupan bersama. Bagi masyarakat yang masih menjalankan adat Jawa, menghitung weton dapat menjadi bagian dari upaya melestarikan tradisi sekaligus menghormati warisan budaya leluhur. (*)
Baca juga: Hukum Tabur Tuai dalam Merawat Orangtua, Benarkah Kebaikan Akan Kembali Saat Kita Tua?
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.