ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diminta tidak menjadi ancaman bagi usaha masyarakat yang selama ini telah tumbuh dan menggerakkan perekonomian desa. Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib menegaskan, KDMP seharusnya justru menjadi penguat ekosistem ekonomi lokal. Koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi penghubung antara pelaku usaha, produksi masyarakat, hingga pasar.
Menurut Labib, besarnya dukungan anggaran negara untuk program KDKMP harus diimbangi dengan pengelolaan yang tepat. Jangan sampai program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa malah menggeser usaha rakyat yang sudah lebih dahulu berjalan.
“Kami berharap kita dukung KDKMP ini karena anggaran negara sudah luar biasa. Ini harus dikelola dengan cara-cara yang bertanggung jawab agar tujuan dari pendirian program KDKMP ini sesuai dengan apa yang dijalankan,” katanya.
Ia mencontohkan jaringan usaha yang selama ini terlibat dalam distribusi barang bersubsidi, termasuk LPG. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat sekitar 280 ribu pangkalan yang melibatkan banyak tenaga kerja.
Jika fungsi distribusi tersebut kemudian sepenuhnya dialihkan kepada KDKMP, kata Labib, pemerintah perlu memperhitungkan dampaknya terhadap pelaku usaha dan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyumas-Cilacap Jadi Sorotan, Setya Ari Dorong Ketahanan Keluarga
“Jangan sampai adanya KDKMP ini menjadi trade-off bagi usaha-usaha rakyat yang di bawah,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
KDKMP Diminta Jadi Off-Taker Produk Warga
Labib menilai keberhasilan KDKMP tidak seharusnya hanya diukur dari aktivitas perdagangan. Lebih jauh, koperasi harus mampu menjadi motor yang mendorong usaha masyarakat agar semakin berkembang. Salah satu peran yang dapat dijalankan adalah menjadi pembeli atau off-taker ketika masyarakat mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya. Dengan mekanisme tersebut, hasil produksi warga dapat diserap KDKMP. Produk kemudian dapat didistribusikan kembali melalui jaringan toko kelontong maupun saluran perdagangan lainnya.
“Koperasi ini harus menjadi daya ungkit bagi pelaku ekonomi di bawah. Kalau masyarakat di bawah itu tumbuh ekonominya, semuanya berproduksi, kemudian KDKMP yang membeli, kemudian menjadi hak dijual ke toko-toko kelontong, semuanya bisa hidup,” jelas Labib.
Ia menilai pola tersebut akan menciptakan rantai ekonomi yang saling menguntungkan. KDKMP tidak perlu mengambil alih seluruh usaha yang telah ada, melainkan menjadi simpul yang menghubungkan produsen lokal dengan konsumen dan pasar.
Baca juga: DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026
Selain memperkuat usaha masyarakat, Labib juga melihat KDKMP memiliki peluang menjadi instrumen distribusi barang bersubsidi sekaligus membantu menjaga stabilitas harga. Menurutnya, rantai pasok yang lebih sederhana dapat membuat masyarakat memperoleh barang subsidi dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah.
Labib juga menyebut koperasi tersebut dapat mengambil peran sebagai stabilisator harga untuk membantu pengendalian inflasi. Namun, fungsi tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan utama KDKMP dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Kami berharap ini menjadi dua instrumen: instrumen untuk menjadikan masyarakat mendapatkan barang-barang subsidi secara lebih murah, juga menjadi stabilisator harga untuk menjaga inflasi. Tapi di sisi lain, KDKMP menjadi daya ungkit bagi tumbuhnya ekonomi di pedesaan,” tuturnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.