ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari pengamanan tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam, senjata airsoft gun, hingga ratusan botol kaca yang telah dilengkapi sumbu.
Polisi juga mengamankan sejumlah bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov. Temuan itu kini masih didalami untuk mengetahui tujuan penggunaan serta keterlibatan masing-masing pihak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang yang diamankan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang berperan dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan perlengkapan, hingga pengorganisasian massa.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” jelasnya.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, dan tiga stik golf. Petugas juga menemukan tujuh jeriken berisi bensin serta 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu. Selain barang-barang tersebut, terdapat pula tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler. Seluruh barang yang diamankan kini menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi masih menelusuri asal-usul barang tersebut serta kaitannya dengan kegiatan penyampaian pendapat.
Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya sumber pendanaan untuk pengadaan berbagai perlengkapan. Pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, dan barang bukti lainnya.
Pantau Ruang Digital
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, langkah pengamanan diarahkan untuk mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan atau membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” kata Budi.
Selain pengamanan secara langsung, Polda Metro Jaya juga melakukan patroli di ruang digital. Pemantauan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi munculnya provokasi, disinformasi, fitnah, hingga konten yang mengandung kebencian. Budi menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap berjalan tanpa kekerasan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan di Purwokerto Disidangkan, Dika Didakwa Penipuan dan Penggelapan
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.