Perkuat Keselamatan Perlintasan Kereta Api, Pemkab Banyumas Tuntaskan Pemasangan Lima Palang Pengaman

Berita Advertorial
Caption Foto : Penjaga Jalan Lintasan (PJL) di Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas sangat membantu mobilitas masyarakat sekitar. (Foto : Dok. Dishub Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Keselamatan masyarakat menjadi perhatian penting Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menata sistem transportasi di wilayahnya. Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah meningkatkan keamanan di perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, pemerintah daerah terus berupaya memastikan perlintasan kereta api yang menjadi kewenangannya memiliki fasilitas pengamanan sesuai ketentuan.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan lima palang perlintasan kereta api yang direkomendasikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dari lima titik yang menjadi sasaran, empat di antaranya telah rampung dilengkapi palang perlintasan, pos penjagaan, serta petugas. Sementara satu titik terakhir di Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, kini memasuki tahap pemasangan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banyumas untuk menciptakan perjalanan yang lebih aman, baik bagi masyarakat yang menggunakan jalan maupun pengguna jasa kereta api. 

Kepala Dishub Banyumas, Omar Udaya melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Banyumas, Mufti Hakim mengatakan, pembangunan fasilitas pengamanan perlintasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi DJKA.

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

“Kami mendapat amanah dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi lima titik perlintasan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Empat titik sudah selesai, sedangkan satu titik di Desa Pandak saat ini sedang dalam proses pemasangan setelah tahapan lelang dan pembangunan pos penjagaan selesai,” kata Mufti.

Instrumen Untuk Lindungi Masyarakat

Menurutnya, keberadaan palang perlintasan bukan sekadar fasilitas pelengkap. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu mengatur arus kendaraan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika kereta api melintas.

Terlebih, aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Banyumas cukup tinggi. Mobilitas kendaraan yang bertemu dengan jalur kereta api membutuhkan pengaturan dan pengamanan agar potensi kecelakaan dapat ditekan.

Pembangunan fasilitas keselamatan pun dilakukan dengan mempertimbangkan status jalan yang melintasi jalur kereta api. Perlintasan di jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan jalan kabupaten dan jalan desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

“Kalau jalan nasional menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, jalan provinsi menjadi kewenangan gubernur, sedangkan jalan kabupaten dan jalan desa menjadi tanggung jawab bupati,” jelas Mufti.

Caption : Caption Foto : Pembangunan JPL di Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. (Foto : Dok. Dishub Banyumas).

Perlintasan Pandak Jadi Perhatian Khusus

Dari lima titik yang mendapatkan rekomendasi pembangunan palang, perlintasan di Desa Pandak memiliki perhatian tersendiri. Rekomendasi pembangunan palang di lokasi tersebut muncul setelah terjadi kecelakaan pada 2024. Peristiwa itu menjadi momentum untuk memperkuat fasilitas keselamatan sekaligus mendorong percepatan penanganan perlintasan.

“Dari kejadian kecelakaan di Pandak pada 2024 itu kemudian diajukan rekomendasi pembangunan palang perlintasan. Karena itu, titik Pandak menjadi prioritas untuk segera diselesaikan,” ujar Mufti.

Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka

Dengan rampungnya pemasangan palang di Pandak, seluruh perlintasan yang memenuhi persyaratan dan berada di bawah kewenangan Pemkab Banyumas diharapkan telah memiliki fasilitas pengamanan.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur keselamatan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib dan aman. 

Tantangan keselamatan perlintasan kereta api di Banyumas tidak berhenti pada pembangunan palang pengaman. Dishub Banyumas juga menghadapi persoalan munculnya perlintasan ilegal yang dibuka masyarakat secara swadaya.

Biasanya, akses tersebut bermula dari jalan setapak yang dibuat warga untuk memperpendek perjalanan. Namun, dalam perkembangannya, jalan tersebut dapat berubah menjadi akses kendaraan bermotor yang melintasi rel kereta api. Kondisi itu menjadi perhatian karena jalur yang dibuka tanpa perencanaan dan fasilitas keselamatan tidak memenuhi standar teknis perlintasan kereta api.

“Kadang masyarakat membuka jalan sendiri untuk mempersingkat akses. Awalnya hanya jalan setapak, kemudian bisa dilewati sepeda motor bahkan kendaraan lain. Ini yang menjadi perhatian karena aspek keselamatannya tidak memenuhi syarat,” ungkap Mufti.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan di Purwokerto Disidangkan, Dika Didakwa Penipuan dan Penggelapan

Karena itu, dilakukan penertiban terhadap perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan. Di Kabupaten Banyumas terdapat sekitar 32 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 10 perlintasan ilegal telah ditutup secara permanen.

“Sesuai ketentuan, perlintasan yang tidak memenuhi syarat harus ditutup permanen. Sampai saat ini sudah ada 10 titik yang ditutup,” katanya.

Penutupan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah masyarakat menggunakan jalur yang berisiko. Pemerintah juga terus mendorong agar masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.

Kolaborasi Jadi Kunci Keselamatan

Upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan kerja bersama. Dishub Banyumas tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan berbagai pihak yang berkaitan dengan operasional kereta api maupun lalu lintas jalan. 

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

Dishub Banyumas terus membangun koordinasi dengan DJKA, PT Kereta Api Indonesia (Persero), kepolisian, hingga pemerintah desa. Koordinasi tersebut dilakukan melalui penguatan pengamanan, penataan perlintasan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, keberadaan palang perlintasan tidak akan maksimal jika pengguna jalan mengabaikan aturan keselamatan.

Masyarakat tetap memiliki peran penting dengan berhenti ketika palang mulai diturunkan, memperhatikan rambu, tidak menerobos perlintasan, serta memberikan prioritas kepada kereta api. Kebiasaan sederhana tersebut dapat menjadi langkah besar dalam mencegah terjadinya kecelakaan. 

Mufti mengajak masyarakat Banyumas ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api dengan tidak membuka perlintasan baru secara sembarangan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan setiap kali melintasi jalur kereta api, terutama di titik yang ramai dilalui kendaraan.

“Kami berharap masyarakat juga ikut menjaga keselamatan dengan tidak membuka perlintasan baru secara sembarangan dan selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api,” ujarnya.

Pembangunan lima palang perlintasan, pembangunan pos penjagaan, penempatan petugas, hingga penutupan perlintasan ilegal menjadi rangkaian upaya Pemkab Banyumas dalam memperkuat keselamatan transportasi. Lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, langkah tersebut merupakan investasi keselamatan bagi masyarakat. Pada akhirnya, keselamatan bukan hanya tentang palang yang turun ketika kereta datang. Keselamatan adalah tentang bagaimana seluruh pengguna jalan memahami aturan, menghormati perjalanan kereta api, dan bersama-sama menjaga agar setiap perjalanan dapat berlangsung tanpa kecelakaan. (*)

Baca juga: UIN Saizu Buka KIP Kuliah 2026, 315 Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Pendidikan

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: