13 Pengendara Ditindak Polisi Saat Patroli Malam Minggu di Kebumen, 10 Motor Pakai Knalpot Brong

Caption Foto : Tim gabungan menggelar patroli pada malam minggu hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. (Foto : Dok. Polres Kebumen).

ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Sebanyak 13 pengendara sepeda motor ditindak polisi saat patroli gabungan malam Minggu di Kabupaten Kebumen, Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. Dari jumlah tersebut, 10 kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara tiga pengendara lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara saat pemeriksaan.

Patroli gabungan tersebut melibatkan Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP Kebumen. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan salah satu titik penindakan berada di Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk merespons keluhan warga terkait penggunaan knalpot brong.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama, Minggu (9/8/2026).

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

Menurutnya, patroli malam akhir pekan tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas. Petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Balap Liar Hingga Curanmor dan Narkoba

Sasaran patroli meliputi balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, serta peredaran narkoba.

Kegiatan diawali apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen yang dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi. Setelah apel, personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Kebumen.

Petugas melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah titik, di antaranya Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, dan Jalan KH Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara kasatmata terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak memenuhi kelengkapan berkendara langsung dilakukan penindakan.

Kapolres mengatakan, penertiban knalpot brong juga berkaitan dengan kenyamanan masyarakat. Suara kendaraan yang terlalu bising, khususnya pada malam hari, dinilai dapat mengganggu waktu istirahat warga.

Polres Kebumen memastikan patroli gabungan akan terus dilakukan, terutama pada malam akhir pekan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban seiring meningkatnya aktivitas serta mobilitas masyarakat. (*)


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: