Banner Utama

Beras SPHP Tak Naik Harga, Pembelian Dibatasi 25 Kg per Konsumen

EKBIS
By Ariyani  —  On Apr 24, 2026
Caption Foto : Ilustrasi.

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap stabil di tahun 2026. Kebijakan ini dibarengi dengan pembatasan pembelian maksimal 25 kilogram (kg) per konsumen guna mencegah praktik penimbunan dan penjualan ulang yang merugikan masyarakat.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa harga beras SPHP tidak mengalami kenaikan. Program ini tetap menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga beras di pasar.

“SPHP ini berfungsi sebagai penyeimbang harga. Jadi kalau ada pihak yang mencoba menaikkan harga, kita intervensi. Harganya tidak naik dan kualitasnya juga premium,” kata Amran. 

Menurutnya, kualitas beras SPHP saat ini semakin baik karena didukung penggunaan pupuk yang tepat, distribusi yang terjadwal, serta kondisi irigasi yang optimal.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 Naik, Cek Harga Antam, UBS, Galeri24 dan Perhiasan Emas per Gram

Data Bapanas menunjukkan penyaluran beras SPHP sepanjang 2026 mengalami tren positif. Pada Maret, realisasi distribusi mencapai 70,01 ribu ton. Sementara hingga 23 April, penyaluran sudah menyentuh 69,85 ribu ton atau hampir menyamai capaian bulan sebelumnya.

Untuk mendukung kelancaran distribusi, pemerintah juga tengah mengatasi kendala kemasan. Bapanas bersama Perum Bulog sepakat memanfaatkan kembali sekitar 12,3 juta lembar kemasan lama produksi 2023–2025, dengan syarat informasi produk tetap sesuai dan diawasi ketat.

Kebijakan Pembatasan Pembelian

Di sisi lain, kebijakan pembatasan pembelian beras sempat menuai perhatian publik. Pengamat komunikasi Hendri Satrio mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi kelangkaan di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Amran menegaskan bahwa pembatasan pembelian justru bertujuan melindungi masyarakat dari praktik curang, seperti pembelian dalam jumlah besar untuk dikemas ulang dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Baca juga: CIMB Niaga Syariah Salurkan Dana Kurban Rp737 Juta, Gandeng Muhammadiyah dan Mitra Filantropi Sambut Iduladha 1447 H

“Kalau tidak dibatasi, bisa saja diborong satu truk lalu dijual ulang. Ini kan beras subsidi, harus tepat sasaran,” tegasnya.

Berdasarkan aturan terbaru dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026, masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan beras ukuran 5 kg atau dua kemasan ukuran 2 kg. Beras yang telah dibeli juga dilarang untuk diperjualbelikan kembali.

Secara nasional, target distribusi beras SPHP tahun 2026 mencapai 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun. Perum Bulog difokuskan untuk menyalurkan beras ke daerah non-sentra produksi serta wilayah yang belum memasuki masa panen.

Lebih lanjut, Amran memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman bahkan mencatat rekor tertinggi. Kondisi ini turut berdampak pada stabilitas harga dan penurunan tekanan inflasi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi beras terus melandai. Jika pada 2023 dan 2024 inflasi bulanan sempat menembus di atas 5 persen, maka pada 2025 turun menjadi 1,35 persen. Sementara pada 2026, inflasi tertinggi tercatat hanya 0,65 persen pada Maret.

Baca juga: Libur Panjang Iduladha hingga Waisak, KAI Daop 5 Purwokerto Tambah 1.850 Kursi Kereta, Ini Rute yang Diperkuat

“Dulu beras selalu jadi penyumbang inflasi utama. Sekarang tidak lagi. Ini bukti bahwa kebijakan pangan kita mulai stabil,” pungkas Amran.


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: