SIKAD TUNTAS Segera Berlaku di 11 Desa Karangmoncol

Urus Dokumen Kependudukan Tak Perlu Bolak-balik ke Kecamatan
Banyumas Raya
By Vivin  —  On Aug 05, 2026
Caption Foto : Aplikasi SIKAD TUNTAS permudah warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga dalam mengurus dokumen kependudukan. (Foto : Dok. Kominfo Purbalingga).

ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, bakal semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi dan kependudukan. Pemerintah Kecamatan Karangmoncol tengah menyiapkan perluasan layanan digital Sistem Informasi Kecamatan dan Desa (SIKAD TUNTAS) ke seluruh desa di wilayah tersebut.

SIKAD TUNTAS merupakan inovasi layanan untuk meningkatkan kinerja pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi tanpa harus berkali-kali datang ke kantor kecamatan.

Program tersebut sebelumnya telah diterapkan di enam desa selama kurang lebih satu tahun. Setelah dinilai memberikan manfaat, layanan SIKAD TUNTAS akan diperluas hingga mencakup seluruh 11 desa di Kecamatan Karangmoncol.

Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas mengatakan, perluasan layanan tersebut menjadi langkah penting untuk memangkas kendala jarak yang selama ini dihadapi masyarakat. Kondisi geografis sejumlah desa yang cukup jauh dari pusat kecamatan membuat layanan digital menjadi solusi yang dinilai lebih efektif.

“SIKAD TUNTAS sudah berjalan kurang lebih satu tahun di enam desa. Pelayanan ini sangat bermanfaat bagi kami karena jarak desa-desa ke kecamatan cukup jauh. Dengan diperluasnya layanan ini ke 11 desa di Kecamatan Karangmoncol, kami berharap manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Wahyudi saat Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan operator desa dan kecamatan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

Melalui SIKAD TUNTAS, warga dapat memperoleh berbagai layanan administrasi tanpa harus melakukan perjalanan berulang kali ke kantor kecamatan. Digitalisasi ini sekaligus diharapkan memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

Sejumlah dokumen yang dapat dilayani melalui sistem tersebut antara lain surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat keterangan kematian, surat keterangan kelahiran, pengantar SKCK, perubahan kartu keluarga, hingga surat pindah penduduk.

Perluasan SIKAD TUNTAS juga dinilai sejalan dengan upaya mendorong transformasi pelayanan publik di tingkat desa. Masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang lebih praktis, tetapi pemerintah juga memiliki peluang untuk mengelola data secara lebih tertata dan akurat.

Wahyudi mengatakan Kecamatan Karangmoncol mendukung pengembangan Smart Village yang tengah dilakukan Dinkominfo Purbalingga. Menurut dia, integrasi layanan digital desa, kecamatan, hingga kabupaten menjadi hal penting agar data yang dihasilkan dapat digunakan secara optimal dalam pelayanan publik.

“Kami membutuhkan konsep pelayanan digital yang menyatu di tingkat kabupaten sehingga data dapat langsung dimanfaatkan dan memiliki validitas yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

Smart Village Purbalingga Didorong Terintegrasi

Pengembangan SIKAD TUNTAS di Karangmoncol nantinya diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program Website Smart Village yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinkominfo.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan mengatakan, pengembangan Website Smart Village telah dimulai sejak awal 2026. Platform tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ekosistem pelayanan digital di tingkat desa.

Menurut Budi, integrasi antara SIKAD TUNTAS dan Smart Village akan membuat informasi dari desa dapat terkoneksi dengan sistem yang lebih luas di tingkat kabupaten. Dengan demikian, data tidak lagi berjalan secara terpisah di masing-masing wilayah.

Selain informasi pelayanan publik, Smart Village juga akan memuat berbagai potensi yang dimiliki desa. Informasi mengenai potensi ekonomi lokal hingga UMKM diharapkan dapat semakin mudah dikenal dan diakses masyarakat.

Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka

“Yang terpenting, hasil akhirnya harus benar-benar bermanfaat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik,” kata Budi.

Perluasan SIKAD TUNTAS ke 11 desa di Kecamatan Karangmoncol sekaligus menjadi bagian dari langkah memperkuat digitalisasi pelayanan publik di Purbalingga. Dengan layanan yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen administrasi dan kependudukan dengan lebih cepat dan efisien. Di sisi lain, pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: