ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mencatat kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, sedikitnya lima bupati di provinsi ini telah diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.
Kelima kepala daerah tersebut adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan yang terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penambahan nama Anom Widiyantoro semakin memperpanjang daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara korupsi melalui OTT KPK.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan KPK dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut, namun hingga kini lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas PUPR Kabupaten Pemalang.
Lima OTT KPK di Jawa Tengah Sepanjang 2026
1. Bupati Pati Sudewo
Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Ratusan Botol Bersumbu dan Sajam Ikut Disita
Sudewo menjadi bupati pertama di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK pada Januari 2026. Ia diduga terlibat praktik korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penangkapan tersebut sempat menjadi perhatian nasional karena terjadi tidak lama setelah dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Pada Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penangkapan ini mempertegas bahwa pengawasan terhadap pemerintah daerah masih menjadi fokus KPK.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Masih pada Maret 2026, giliran Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang diamankan KPK. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Pantura dan wilayah selatan Jawa Tengah yang terseret perkara korupsi.
Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka
4. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Memasuki Juli 2026, KPK kembali menyasar kepala daerah di Jawa Tengah dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah serta menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah. OTT terhadap Etik menjadi yang keempat di Jawa Tengah sepanjang tahun ini.
5. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi kepala daerah kelima di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK. Operasi ini berlangsung pada 28–29 Juli 2026. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyegel beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga kini status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu pengumuman resmi KPK.
Jawa Tengah Kembali Jadi Sorotan
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan di Purwokerto Disidangkan, Dika Didakwa Penipuan dan Penggelapan
Rentetan OTT tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi persoalan serius. Meski KPK terus memperkuat upaya pencegahan melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), pendidikan antikorupsi, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah, praktik penyalahgunaan kewenangan masih berulang.
Mayoritas perkara yang menjerat kepala daerah berkaitan dengan sektor yang memiliki risiko korupsi tinggi, seperti pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, perizinan, mutasi jabatan, hingga pengelolaan anggaran daerah. Besarnya kewenangan kepala daerah dalam menentukan kebijakan strategis sering kali menjadi celah terjadinya suap, gratifikasi, maupun pemerasan apabila tidak diimbangi sistem pengawasan yang kuat.
Kasus yang menimpa Bupati Pemalang juga menjadi ironi tersendiri. Kabupaten Pemalang sebelumnya pernah menjadi sorotan nasional setelah mantan Bupati Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada 2022 dalam perkara jual beli jabatan. Kini, hanya beberapa tahun berselang, kepala daerah yang baru kembali terseret operasi tangkap tangan KPK. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya mampu memutus mata rantai praktik korupsi di daerah.
Fenomena lima bupati di Jawa Tengah yang terjerat OTT sepanjang 2026 menjadi peringatan keras bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, digitalisasi pelayanan publik, serta komitmen integritas dari kepala daerah dan seluruh aparatur menjadi faktor penting untuk mencegah berulangnya kasus serupa. Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan seluruh perkara tersebut sekaligus memastikan efek jera bagi para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.