Caption Foto : Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas menerima masukan dan keluhan dari pengurus KDMP. (Foto : Dok. DKUKMP Banyumas).
ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok. Namun, pemerintah menegaskan bahwa target tersebut tidak dapat dicapai secara instan karena pengembangan KDMP masih berada dalam tahap penyempurnaan sistem dan pola pengelolaan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas, Alfian Hari Antono mengatakan, saat ini pembangunan KDMP di Banyumas terus berjalan. Dari target sebanyak 331 koperasi, sebanyak 182 KDMP telah dibangun atau masih dalam proses pembangunan.
"Dari 182 KDMP yang dibangun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, sebanyak 108 sudah mulai berjalan. Di luar jumlah tersebut juga ada KDMP yang tumbuh secara organik, sudah beroperasi meski belum memiliki gedung sendiri," jelas Alfian, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pengembangan KDMP merupakan program baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk menemukan pola pengelolaan yang paling efektif agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat benar-benar dapat terwujud.
Alfian menjelaskan, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan skema pembangunan KDMP. Pada konsep awal, pembangunan gedung koperasi menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi melalui pinjaman perbankan.
Namun, skema tersebut kini berubah. pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun gedung KDMP. Sebagai kompensasi, perusahaan tersebut memperoleh hak mengelola koperasi selama dua tahun sebelum diserahkan sepenuhnya kepada pengurus koperasi.
Menurut Alfian, perubahan pola ini memberikan sejumlah keuntungan bagi koperasi. Salah satunya, koperasi tidak lagi dibebani utang kepada perbankan untuk membangun gedung.
"Selain itu, proses uji coba atau trial and error dalam dua tahun pertama menjadi tanggung jawab Agrinas. Selama masa itu, para pengurus juga dapat belajar langsung mengenai tata kelola koperasi sehingga saat pengelolaan diserahkan, mereka sudah memiliki bekal yang cukup," jelasnya.
Caption : Caption Foto : Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas, Alfian Hari Antono. (Foto ; Hermiana E. Effendi).
Meski demikian, Alfian mengakui masih ada sejumlah pengurus KDMP yang menyampaikan keberatan terhadap keterlibatan PT Agrinas dalam pengelolaan koperasi. Mereka menilai pola tersebut berpotensi mengurangi peran strategis pengurus koperasi yang telah dibentuk di tingkat desa.
Menanggapi aspirasi tersebut, DKUKMP Banyumas memastikan seluruh masukan dari para pengurus telah diteruskan kepada kementerian terkait maupun satuan tugas yang menangani program KDMP di tingkat pusat.
"Ini semua masih dalam proses. Karena program ini merupakan hal baru, tentu masih mencari bentuk yang paling sesuai. Meski begitu, seluruh keberatan dari pengurus KDMP tetap kami sampaikan ke pemerintah pusat," kata Alfian.
Ia juga menilai komunikasi antara pengurus KDMP dengan PT Agrinas perlu diperkuat melalui forum rapat koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pembagian peran dan mekanisme pengelolaan koperasi.
DKUKMP Banyumas, lanjut Alfian, siap memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga seluruh pihak dapat berdiskusi secara terbuka dan menemukan solusi terbaik.
Dengan masih berlangsungnya proses penyempurnaan tata kelola KDMP, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersabar dan terus berkolaborasi. Sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan PT Agrinas diharapkan mampu melahirkan model pengelolaan yang efektif sehingga tujuan utama KDMP, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal, dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)