ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan sistem Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) telah kembali beroperasi secara normal setelah dilakukan penanganan menyeluruh atas dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos). Hingga kini, belum ditemukan laporan masyarakat yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto mengatakan, langkah penanganan dilakukan segera setelah pemerintah menerima notifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait indikasi adanya kebocoran data pada sistem DT Jateng.
"Begitu menerima pemberitahuan, kami bersama tim IT Dinas Sosial, dengan pendampingan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Digital, langsung melakukan pengamanan sistem. Saat ini kondisi aplikasi sudah berhasil dipulihkan," jelas Lilik, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, proses penanganan diawali ketika Direktorat Siber Polda Banten mendatangi Dinas Sosial Pemprov Jateng pada 12 Februari 2026 untuk berkoordinasi mengenai penyidikan dugaan akses ilegal terhadap data yang tengah ditangani di wilayah hukum Polda Banten.
Selang beberapa hari, tepatnya pada 20 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima notifikasi resmi dari BSSN mengenai adanya indikasi kebocoran data. Berdasarkan hasil penelusuran, dugaan insiden tersebut diperkirakan terjadi sekitar April 2025 atau hampir satu tahun sebelum notifikasi diterima.
Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru
"Peristiwanya diduga sebenarnya sudah terjadi sekitar satu tahun sebelumnya, kurang lebih pada April 2025," terangnya.
Prosedur Tanggap Insiden Siber
Setelah menerima laporan tersebut, Diskomdigi bersama Dinas Sosial langsung menjalankan prosedur tanggap insiden siber sesuai standar nasional. Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari menutup akses yang berpotensi disalahgunakan, memperkuat sistem keamanan, menerapkan autentikasi berlapis, hingga melakukan asesmen awal sebelum mengajukan pendampingan resmi kepada BSSN pada 25 Februari 2026.
Lilik menegaskan, prosedur tersebut merupakan bagian dari tata kelola keamanan siber yang wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah dalam menangani insiden digital.
Selain memulihkan sistem, Diskomdigi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk meningkatkan standar keamanan digital agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan
"Kami selalu menyarankan agar setiap pengelola aplikasi melakukan cyber patrol secara rutin. Jika ditemukan aktivitas yang tidak wajar pada aplikasi maupun website, segera lakukan pelaporan dan tindakan pemulihan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan sistem keamanan secara berkala, penggunaan autentikasi berlapis, penggantian kata sandi secara rutin, serta pembatasan akses hanya kepada pihak yang berwenang.
Meski dugaan kebocoran data berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan hingga saat ini belum menerima laporan adanya dampak langsung yang dialami masyarakat.
"Sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat mengenai dampak langsung dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data tersebut," ungkap Lilik.
Pemprov Jateng juga mengimbau masyarakat agar semakin waspada dalam menjaga data pribadi di ruang digital. Warga diminta tidak sembarangan mengunggah dokumen penting seperti KTP yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, maupun alamat ke media sosial atau platform yang belum terjamin keamanannya.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan data atau mengalami kendala dalam layanan digital pemerintah, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan LaporGub maupun call center 150945 yang beroperasi selama 24 jam.
Lilik menambahkan, meningkatnya risiko serangan siber merupakan konsekuensi dari semakin luasnya transformasi digital pelayanan publik melalui Pemerintah Digital (PEMDI). Oleh karena itu, selain memperkuat sistem keamanan, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi.
"Bahkan lembaga sekelas NASA sekalipun masih memiliki celah keamanan. Karena itu kita tidak boleh lengah. Sistem keamanan harus terus diperbarui dan kualitas SDM pengelola teknologi informasi juga harus terus ditingkatkan," katanya.
Di akhir keterangannya, Lilik menyebut dugaan kebocoran data yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan satu aplikasi, melainkan juga ditemukan pada sejumlah sistem di berbagai tingkatan pemerintahan. Karena itu, penyebab pasti dari setiap dugaan penyalahgunaan data masih terus ditelusuri.
"Apakah berkaitan langsung dengan insiden di Dinas Sosial atau tidak, kami tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila merasa mengalami penyalahgunaan data pribadi," pungkasnya. (*)
Baca juga: Antisipasi Aksi Aliansi BEM, Polda Jateng Siagakan Ratusan Polwan Negosiator
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.