Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa, Maksimalkan Aset Daerah Untuk Tingkatkan PAD

Daerah
By Vivin  —  On Jul 21, 2026
Caption Foto : Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Hadiri Peluncuran Satgas Pandawa di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7) ( Foto : Dok. Diskomdigi Jateng )

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa. Tim ini bertugas mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai ekonomi.

Satgas Pandawa diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Sekretaris Daerah Jateng Sumarno dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ahmad Luthfi, kondisi fiskal yang semakin terbatas serta dinamika ekonomi global menuntut pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru. Selain mengoptimalkan peran BUMD dan BLUD, aset milik pemerintah dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.

"Satgas Pandawa dibentuk agar aset-aset daerah dapat diberdayakan secara maksimal melalui kerja sama dengan pihak ketiga, baik dalam bentuk penyewaan maupun pemanfaatan lainnya," ujar Luthfi.

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

Saat ini, Pemprov Jawa Tengah mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Dari jumlah tersebut, masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Tercatat masih terdapat puluhan bidang tanah dan bangunan yang berpotensi dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial.

Libatkan Dunia Usaha

Luthfi menilai keterlibatan pihak ketiga menjadi salah satu kunci keberhasilan optimalisasi aset daerah. Melalui kolaborasi dengan pelaku usaha, aset pemerintah diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Ia juga mendorong agar setiap aset dipetakan dan dipromosikan sesuai potensi serta karakteristik daerah masing-masing. Sejumlah organisasi dunia usaha seperti Kadin dan Hipmi diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam pengelolaannya.

Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pemanfaatan aset sebenarnya telah berjalan dan menunjukkan perkembangan positif. Hingga kini, kerja sama telah dilakukan terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.

Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan

Bahkan, sebelum Satgas Pandawa resmi dibentuk, jumlah objek aset yang disewakan meningkat signifikan, dari hanya dua objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada Juni–Juli 2026.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga aset lainnya yang berada di Banyumas, Sragen, dan Jepara.

Melalui pembentukan Satgas Pandawa, Pemprov Jawa Tengah berharap semakin banyak aset daerah yang produktif sehingga mampu menjadi sumber pendapatan baru sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: