Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri

Banyumas Raya Daerah
By Vivin  —  On Jul 20, 2026
Caption Foto : Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Heru Tri Nur Sasongko. (Foto : Dok. Polres Wonosobo).

ORBIT-NEWS.COM, WONOSOBO – Kemunculan sejumlah banner bertuliskan "Halal Gantung Maling" di beberapa lokasi di Desa Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, memicu perhatian aparat kepolisian. Menyikapi keresahan warga atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Wonosobo memilih mengedepankan langkah preventif sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Polisi menilai pemasangan banner tersebut merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kalibeber. Wilayah ini dikenal memiliki aktivitas masyarakat yang padat, termasuk banyaknya mahasiswa dan rumah kos yang menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Wonosobo Ipda Heru Tri Nur Sasongko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kalibeber dan Polsek Mojotengah untuk menyikapi keberadaan banner tersebut sekaligus mencari solusi yang lebih efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek Mojotengah bersama Pemerintah Desa Kalibeber terkait keberadaan banner tersebut. Kami memahami maksud masyarakat adalah mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Namun, penggunaan kalimat tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru seolah-olah membenarkan tindakan main hakim sendiri, padahal setiap tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Tidak Main Hakim Sendiri

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aksi kekerasan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan atau tidak main hakim sendiri.

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti penganiayaan, pengeroyokan, maupun bentuk kekerasan lainnya justru dapat berujung pada proses hukum terhadap pelakunya.

"Apabila masyarakat melakukan penganiayaan, pengeroyokan, atau tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana, maka perbuatan tersebut juga dapat diproses secara hukum. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kejahatan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Sebagai upaya menekan angka curanmor, Polres Wonosobo meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan, terutama kawasan permukiman, rumah kos, hingga lokasi parkir kendaraan di wilayah Kalibeber. Selain itu, Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Ipda Heru juga mengajak masyarakat menerapkan langkah pencegahan sederhana, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman dan terang, serta menghidupkan kembali ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk pengawasan bersama.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Mojotengah, maupun melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas yang aman membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip penegakan hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan aparat yang akan kami laksanakan secara profesional," pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: