ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Juli hingga September 2026. Selain berlangsung lebih panjang, musim kemarau tahun ini juga diprediksi lebih kering akibat pengaruh fenomena El Nino yang masih bertahan hingga awal 2027.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak karena berpotensi memengaruhi berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, kesehatan masyarakat, energi, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan langkah antisipasi sejak dini agar dampak musim kemarau dapat diminimalkan," jelasnya.
Berdasarkan analisis BMKG, puncak musim kemarau pada Juli 2026 diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah Indonesia. Wilayah yang terdampak meliputi sebagian Pulau Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, sebagian Maluku, hingga Papua.
Memasuki Agustus 2026, cakupan wilayah yang mengalami puncak kemarau meningkat drastis menjadi 369 ZOM atau sekitar 48,84 persen luas daratan Indonesia. Daerah yang diprediksi mengalami kondisi tersebut meliputi sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, hingga sebagian besar Papua.
Sementara pada September 2026, sebanyak 169 ZOM atau sekitar 25,41 persen wilayah Indonesia diperkirakan mencapai puncak kemarau. Wilayah yang terdampak antara lain Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, serta Papua Pegunungan.
Beberapa Wilayah Sudah Masuk Musim Kemarau
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengungkapkan bahwa hingga akhir Mei 2026 sebanyak 200 ZOM atau sekitar 11,83 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Kawasan tersebut meliputi sebagian Sumatra, Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara, Kalimantan Tengah bagian timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pada Juni 2026, musim kemarau diperkirakan meluas ke 198 ZOM atau sekitar 31,60 persen wilayah Indonesia. Selanjutnya, sebanyak 66 ZOM lainnya akan mulai memasuki musim kemarau pada Juli, termasuk beberapa wilayah di Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Maluku.
Menurut Ardhasena, musim kemarau tahun ini diprediksi lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Hal tersebut dipengaruhi oleh peluang terjadinya El Nino yang masih cukup tinggi.
"BMKG memprediksi fenomena El Nino akan bertahan hingga awal tahun 2027 dengan peluang mencapai 98 persen untuk kategori moderat dan 62 persen untuk kategori kuat. Kondisi ini diperkirakan memberikan dampak terhadap musim kemarau di Indonesia hingga pertengahan Oktober," terangnya.
Menghadapi kondisi tersebut, BMKG meminta sektor pertanian segera menyesuaikan pola tanam dengan memilih varietas tanaman yang lebih tahan kekeringan, membutuhkan air lebih sedikit, serta memiliki masa tanam lebih singkat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga produktivitas pertanian selama musim kemarau berlangsung.
Di sektor sumber daya air, pemerintah daerah didorong mempercepat revitalisasi waduk, meningkatkan efisiensi distribusi air, serta memastikan pasokan air bersih tetap tersedia bagi masyarakat.
Sementara itu, sektor energi diminta memastikan kapasitas tampungan air di bendungan tetap memadai untuk mendukung operasional pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Pemerintah daerah juga diimbau menyiapkan langkah cepat menghadapi potensi penurunan kualitas udara yang dapat meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
BMKG juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Upaya pencegahan terus diperkuat melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait, termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). (*)