Jateng Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah

Target LP2B 87 Persen Hampir Tuntas
Daerah
By Vivin  —  On Jul 13, 2026
Caption Foto : Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi tegaskan perlindungan sawah jadi prioritas untuk pertahankan lumbung pangan, Senin (13/7/2026). (Foto : Dok. Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat upaya melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target perlindungan lahan sawah sebesar 87 persen, sementara sembilan daerah lainnya ditargetkan menyelesaikan proses tersebut dalam waktu dekat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, perlindungan lahan sawah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar Jawa Tengah tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional.

"Hingga saat ini sudah ada 26 kabupaten/kota yang memenuhi target LP2B sebesar 87 persen. Sisanya sembilan daerah masih berproses, dan insyaallah bisa kami tuntaskan bulan ini," kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Luthfi mengakui, pencapaian target perlindungan lahan pertanian tidak sepenuhnya mudah. Sejumlah daerah perkotaan masih menghadapi keterbatasan lahan sehingga membutuhkan strategi yang berbeda dibanding wilayah lain. Karenanya, Pemprov Jateng mendorong pemerintah kabupaten/kota yang masih mengalami kendala agar melakukan koordinasi dan berbagi pengalaman dengan daerah yang telah berhasil memenuhi target LP2B.

Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen

Percepatan Pengelolaan Sampah

Selain membahas perlindungan lahan pertanian, rapat tersebut juga memfokuskan pembahasan pada percepatan pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Menurut Luthfi, daerah yang menghasilkan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan menerapkan sistem rayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Skema tersebut dipersiapkan untuk kawasan Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, serta Tegal Raya.

Sementara itu, daerah dengan volume sampah yang lebih kecil didorong memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang nantinya didukung industri semen sebagai pihak penyerap hasil pengolahan. Tak hanya itu, Pemprov Jawa Tengah juga terus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat desa melalui Program Desa Mandiri Sampah. Hingga kini, hampir 210 desa telah mengelola sampah secara mandiri mulai dari lingkungan RT, RW hingga tingkat desa.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto, mengungkapkan masih ada sejumlah daerah, khususnya wilayah perkotaan, yang mengalami kesulitan memenuhi target perlindungan LP2B.

Baca juga: Kerja Sama Jateng-Malaka Diperluas, Gus Yasin Dorong Pertukaran Santri dan Guru Antar Pesantren

"Beberapa kota memang masih menghadapi kendala untuk mencapai target 87 persen. Persoalan ini akan kami koordinasikan dengan pemerintah pusat agar kebijakan pendukungnya segera disiapkan," kata Didik.

Ia menambahkan, pembahasan bersama pemerintah pusat nantinya juga akan mencakup kepastian hukum lahan pertanian serta usulan pemberian insentif bagi pemerintah daerah maupun petani yang konsisten menjaga lahan pertanian pangan.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana mengingatkan bahwa setiap daerah tidak harus menggunakan teknologi yang sama dalam mengelola sampah. Menurutnya, pilihan teknologi harus mempertimbangkan kondisi timbulan sampah, kemampuan anggaran daerah, kesiapan infrastruktur, hingga keberadaan industri yang dapat memanfaatkan hasil pengolahan sampah.

Hanifah juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun roadmap pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Jangan sampai fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kondisi daerah sehingga akhirnya tidak dapat dimanfaatkan secara optimal," tegas Hanifah. (*)

Baca juga: Aspal Perlintasan Sebidang JPL 501 Sumpiuh Diperbaiki, KAI Daop 5 Purwokerto Apresiasi Dukungan Pemkab Banyumas

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: