ORBIT-NEWS.COM, BATANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Sabtu (11/7/2026), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menetapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Ahmad Luthfi menegaskan, keputusan tersebut akan diambil sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku setelah mencermati perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang.
"Penunjukan Plt tentu akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami masih mengikuti perkembangan proses hukumnya," kata Luthfi.
Meski belum ada penunjukan Plt, ia memastikan tidak ada gangguan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo. Seluruh pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Menurutnya, Pemprov Jawa Tengah terus memonitor perkembangan kasus tersebut sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen
Dukung Penegakan Hukum
Di sisi lain, Ahmad Luthfi menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Ia menilai penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
"Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter," tegasnya.
Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo menjadi perhatian Pemprov Jawa Tengah. Namun, Ahmad Luthfi memastikan seluruh layanan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap menjadi prioritas sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan publik tanpa hambatan. (*)
Baca juga: Kerja Sama Jateng-Malaka Diperluas, Gus Yasin Dorong Pertukaran Santri dan Guru Antar Pesantren
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.