Polres Kebumen Ungkap Tren Narkoba Incar Pelajar, Pil Yarindo hingga Kecubung Jadi Ancaman Serius

Banyumas Raya
By Vivin  —  On Jul 07, 2026
Caption Foto : Polres Kebumen menggelar latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis bagi para Bhabinkamtibmas, Selasa (7/7/2026).(Foto : Dok. Polres Kebumen).

ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kebumen menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Tidak lagi hanya menyasar kalangan dewasa, peredaran obat-obatan terlarang kini mulai merambah lingkungan pelajar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Polres Kebumen yang terus memperkuat upaya pencegahan hingga ke tingkat desa.

Sebagai langkah antisipasi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen menggelar latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis bagi para Bhabinkamtibmas, Selasa (7/7/2026). Melalui pelatihan ini, para personel diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Wakapolres Kebumen, Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba.

"Dengan pelatihan ini diharapkan para Bhabinkamtibmas mampu memberikan informasi lebih terkait efek negatif dari penyalahgunaan narkotika, efek buruk yang ditimbulkan. Selanjutnya masyarakat dan kepolisian bisa bersinergi melawan narkoba di lingkungannya terkecil (pedesaan)," jelasnya.

Dalam pemaparannya, Satresnarkoba mengungkap sejumlah pola penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang ditemukan selama penanganan kasus. Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya penggunaan pil Yarindo atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai "pil sapi". Obat tersebut banyak dikonsumsi karena mudah diperoleh dengan harga yang relatif murah.

Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen

Fakta yang lebih mengkhawatirkan, polisi menemukan adanya pelajar di wilayah Gombong yang mengonsumsi pil tersebut sebelum berangkat ke sekolah. Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa penyalahgunaan obat-obatan berbahaya telah masuk ke lingkungan pendidikan dan membutuhkan perhatian serius dari orang tua, sekolah, dan masyarakat.

Selain pil Yarindo, tanaman kecubung juga mulai disalahgunakan oleh kalangan remaja. Satresnarkoba mengungkap adanya kasus di salah satu SMP di Kabupaten Kebumen, di mana seorang pelajar diduga diminta meminum air rebusan kecubung sebagai syarat untuk diterima dalam kelompok pergaulan tertentu.

Kasus lain yang tak kalah memprihatinkan menimpa seorang anak di wilayah berbeda. Korban diduga dicekoki perasan daun kecubung hingga mengalami halusinasi selama sekitar satu pekan. Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban menghubungi Satresnarkoba Polres Kebumen dan meminta bantuan.

Ungkap 22 Kasus Narkoba

Meningkatnya penyalahgunaan narkotika juga tercermin dari jumlah pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Kebumen sepanjang tahun ini. Hingga Juli 2026, Satresnarkoba telah mengungkap 22 kasus narkoba, jauh melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 10 kasus.

Baca juga: Doktor Ke-92 UIN Saizu Purwokerto Teliti Internalisasi Nilai Humanistik dalam Kurikulum Merdeka

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 29 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit, yakni sekitar 442,64 gram narkotika, 78.050 butir obat terlarang, serta 54 butir ekstasi. Data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Kabupaten Kebumen masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama.

Selain melakukan penindakan, Polres Kebumen juga mendorong pendekatan rehabilitatif bagi para penyalahguna narkotika. Kepolisian mengimbau keluarga yang memiliki anggota terjerat narkoba agar tidak ragu mengajukan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah rehabilitasi diharapkan mampu membantu pengguna pulih dari ketergantungan sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, tercatat dua warga Kabupaten Kebumen telah secara sukarela mengikuti program rehabilitasi.

Polres Kebumen juga memastikan identitas masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dirahasiakan. Jaminan tersebut diberikan agar masyarakat merasa aman dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Wakapolres Kompol Andre menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Aspal Perlintasan Sebidang JPL 501 Sumpiuh Diperbaiki, KAI Daop 5 Purwokerto Apresiasi Dukungan Pemkab Banyumas

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama peduli, berani melapor, dan bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredarannya sejak dari lingkungan keluarga hingga desa. Identitas pelapor akan kami lindungi sehingga masyarakat tidak perlu takut memberikan informasi," tegas Kompol Andre. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: