Banner Utama

Delapan Pemuda Asal Boyolali Terjaring Patroli Tim Sparta Saat Pesta Ciu di Kawasan Bendungan Tirtonadi

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Jun 07, 2026
Caption Foto : Polresta Surakarta mengamankan 8 pemuda yang kedapatan sedang pesta miras pada Minggu (7/6/2026). (Foto ; Dok. Polresta Surakarta).

ORBIT-NEWS.COM, SURAKARTA – Delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali diamankan petugas Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ciu di kawasan Bendungan Tirtonadi, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan saat Tim Sparta menggelar patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto menjelaskan, petugas awalnya menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di area tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda, Kelurahan Nusukan. Saat dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku hanya sedang bersantai dan menghabiskan waktu bersama teman-teman mereka. Namun, petugas kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut di sekitar lokasi karena mencurigai adanya aktivitas lain.

"Hasil pemeriksaan menemukan satu botol berisi minuman keras jenis ciu yang disembunyikan tidak jauh dari tempat mereka berkumpul," jelasnya.

Setelah barang bukti ditemukan, para pemuda itu akhirnya mengakui telah mengonsumsi miras. Mereka berdalih minuman tersebut diminum untuk menghangatkan tubuh karena cuaca malam yang dingin.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Sabu Sistem Tempel, Pria 51 Tahun Ditangkap di Karangklesem

Dari hasil interogasi, diketahui minuman keras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Petugas kemudian mengamankan delapan pemuda berinisial TP (19), TA (19), MI (17), DI (19), HRM (19), HVG (19), ST (19), dan GL (20), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Selain mengamankan para pemuda tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 600 mililiter yang berisi ciu serta sebuah gitar yang berada di lokasi. Seluruh pemuda berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pendataan dan proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

Polresta Surakarta menegaskan akan terus mengintensifkan patroli KKYD sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari penyalahgunaan minuman keras, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," kata Kompol Edi.

Baca juga: Penggerebekan di Purwokerto Timur, Polisi Amankan Pengedar dan Ratusan Obat Terlarang

Patroli rutin yang dilakukan Tim Sparta menjadi salah satu upaya Polresta Surakarta dalam menjaga situasi Kota Solo tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran hukum. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: