Respon Cepat Tim Sparta Surakarta, Terduga Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diamankan

Hukum dan Kriminal
By Vivin  —  On Jun 28, 2026
Caption Foto : Terduga penggelapan sepeda motor diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta. (Foto : Dok. Polresta Surakarta).

ORBIT-NEWS.COM, SURAKARTA - Seorang pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor berhasil diamankan setelah lebih dulu ditahan warga di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/2026) malam.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center Tim Sparta saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Surakarta. Mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto mengatakan, setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Sesampainya di lokasi, benar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Excel (22), warga Joglo, Kecamatan Banjarsari," jelasnya. 

Pria tersebut diketahui berinisial APS (23), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari. Sebelum petugas datang, APS sempat menjadi sasaran kemarahan warga sehingga mengalami luka sobek pada bagian pelipis kiri.

Baca juga: Oknum Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan

Motor Hendak Digadaikan

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan seizin pemilik. Namun, setelah kendaraan berada di tangannya, muncul dugaan bahwa motor tersebut akan digadaikan tanpa persetujuan pemilik.

Informasi mengenai rencana tersebut diketahui oleh Diana, yang merupakan mantan kekasih korban. Menyadari sepeda motor diduga akan digadaikan, Diana segera menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan kendaraan beserta pria yang diduga membawanya sebelum akhirnya melapor ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA yang diduga menjadi objek perkara.

Selanjutnya, Tim Sparta membawa APS beserta barang bukti ke Markas Polresta Surakarta. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Surakarta guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Dugaan TPPU Eks Karyawan Mandiri Taspen Masuk Tahap Penyidikan

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surakarta.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat akan terus menjadi prioritas Polresta Surakarta sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: