SPBUN Nelayan Tegal Sempat Mati Tiga Bulan, Ahmad Luthfi Dorong Izin Transisi hingga Operasional Kembali Normal

Daerah
By Vivin  —  On Jun 22, 2026
Caption Foto : Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi melihat langsung aktivitas di SPUBUN Pelabuhan Jongor, Tegal, Senin (22/6/2026). (Foto : Dok.Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, TEGAL – Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, yang sempat terhenti selama sekitar tiga bulan akibat persoalan sertifikasi, kini kembali berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turun tangan untuk memastikan layanan bahan bakar bagi nelayan tetap tersedia.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengungkapkan, SPBUN sebelumnya tidak beroperasi selama kurang lebih tiga bulan karena terkendala proses sertifikasi standar yang menjadi salah satu syarat utama perizinan. Menurutnya, dorongan dari Gubernur Ahmad Luthfi kepada pemerintah pusat menjadi langkah penting agar SPBUN tetap dapat beroperasi selama masa transisi penyelesaian administrasi.

"Pak Gubernur mendesak pemerintah pusat agar SPBUN ini tetap bisa beroperasi meskipun statusnya masih dalam masa transisi," kata Riswanto.

Ia menjelaskan, kendala utama saat ini adalah proses aktivasi sistem Online Single Submission (OSS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengelola SPBUN masih harus melengkapi sertifikat standar sebagai persyaratan operasional permanen.

Dokumen Perizinan Masih Dalam Proses

Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen

Berkat dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan rekomendasi dari Pemerintah Kota Tegal, pihak Pertamina akhirnya memberikan izin operasional sementara hingga Oktober 2026. Selama periode tersebut, pengelola diwajibkan menuntaskan seluruh dokumen perizinan yang masih berproses.

Selain membahas ketersediaan BBM, nelayan juga menyampaikan persoalan pendangkalan alur pelayaran yang dinilai semakin menghambat aktivitas melaut. Sejumlah titik yang menjadi perhatian berada di Sungai Kaligung atau Kalibacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis, yang lokasinya berada di luar kawasan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang berkunjung langsung ke lokasi, Senin (22/6/2026), meminta seluruh instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan agar akses nelayan tidak terganggu. Namun, ia menegaskan seluruh tahapan penanganan tetap harus mengikuti regulasi dan standar yang berlaku.

"Harus clear. Kita tidak ingin akses yang dibutuhkan nelayan terganggu. Semua perizinan harus dipenuhi sesuai standar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi mengungkapkan, kolam pelabuhan saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari sekitar 1.200 kapal yang aktif beroperasi, fasilitas pelabuhan hanya mampu menampung sekitar 600 kapal.

Baca juga: Kerja Sama Jateng-Malaka Diperluas, Gus Yasin Dorong Pertukaran Santri dan Guru Antar Pesantren

Permasalahan lain yang masih dihadapi adalah keberadaan 18 bangkai kapal yang terbakar beberapa waktu lalu dan belum seluruhnya berhasil dievakuasi. Pada tahun 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk menarik lima bangkai kapal, sementara sisanya akan ditangani secara bertahap pada tahun berikutnya.

"Kami berharap proses penarikan bangkai kapal dapat mengurangi kepadatan dan meningkatkan kapasitas kolam pelabuhan sehingga aktivitas nelayan menjadi lebih lancar," kata Endi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi nelayan di Tegal, mulai dari keberlanjutan operasional SPBUN, normalisasi alur pelayaran, hingga penataan dan pengembangan kawasan pelabuhan guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pesisir. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: