ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Bank Mandiri Taspen memastikan akan terus mendampingi para nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto. Di saat yang sama, perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan pelaku kepada aparat penegak hukum guna memastikan kasus tersebut dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas juga telah diambil oleh manajemen dengan menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat terhadap oknum mantan pegawai yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Investasi yang ditawarkan kepada nasabah diketahui bukan merupakan produk resmi Bank Mandiri Taspen.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat menjelaskan, hasil investigasi internal menunjukkan tindakan yang dilakukan pelaku merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun produk perusahaan. Menurutnya, pelaku diduga menggunakan berbagai dokumen yang dibuat sendiri, termasuk surat pernyataan dan formulir tertentu, untuk meyakinkan para nasabah pensiunan agar menempatkan dana pada skema investasi ilegal.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang melanggar integritas, nilai-nilai perusahaan, maupun ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri Taspen menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dalam mendukung penegakan hukum secara transparan," tegas Tulus.
Bank Aktif Berkomunikasi dengan Korban
Baca juga: Polres Kebumen Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 38 Gram Sabu dan Ekstasi
Sebagai pihak yang turut dirugikan dalam kasus tersebut, Bank Mandiri Taspen mengaku terus menjalin komunikasi dengan para nasabah yang terindikasi menjadi korban. Perusahaan juga berkomitmen memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Untuk mempermudah layanan kepada korban, Bank Mandiri Taspen telah membuka posko pengaduan di Kantor Cabang Purwokerto. Selain itu, nasabah juga dapat memperoleh informasi dan bantuan melalui layanan pelanggan MantapCall 14024.
Tulus menegaskan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran yang muncul di kalangan nasabah, terutama para pensiunan yang menjadi target dalam kasus tersebut.
"Kami memahami keresahan yang dirasakan nasabah. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Tulus kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang mengatasnamakan institusi keuangan. Nasabah diminta memastikan seluruh transaksi maupun penempatan dana dilakukan melalui produk dan layanan resmi bank. Ia juga menegaskan bahwa Bank Mandiri Taspen tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai informasi yang beredar terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pemutakhiran Data Parpol 2026 Dibuka, KPU Banyumas Ingatkan Batas Waktu SIPOL 25 Juni
"Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah yang terdampak sampai seluruh proses selesai," ucapnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.