Banner Utama

Petani Tebu Tercekik Gula Impor, Kementan Genjot Peremajaan dan Penertiban Distribusi

Nasional
By Ariyani  —  On Apr 08, 2026
Caption Foto : Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Rabu (8/4/2026). (Foto : Dok. Kementan).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Petani tebu nasional menghadapi tekanan berat karena gula produksi dalam negeri sulit terserap, sementara gula rafinasi impor terus masuk ke pasar konsumsi. Kondisi ini tidak hanya menekan harga, tetapi juga merugikan petani secara langsung.

Fenomena tersebut disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Rabu (8/4/2026). Ia menekankan bahwa masalah gula nasional bukan hanya soal produksi, tetapi juga tata niaga yang belum berpihak pada petani.

“Kita temukan rembesan gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” tegasnya.

Amran juga mencatat adanya anomali tata niaga, dimana impor gula masih terus dilakukan, sedangkan gula dalam negeri dan molase justru sulit dijual. Misalnya, harga molase turun dari Rp1.900 per liter menjadi sekitar Rp1.000 pada Maret 2026, menekan pendapatan petani.

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menambahkan bahwa masuknya gula impor berdampak pada BUMN sektor gula. Sugar Co misalnya, membukukan kerugian Rp680 miliar pada 2025 akibat harga gula yang rendah. 

Baca juga: Tak Ada Kenaikan Biaya Haji 2026, Penyesuaian Biaya Ditanggung Pemerintah

“Gula rafinasi impor tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional,” ujarnya.

Produksi Gula Melimpah

Berdasarkan data pemerintah, luas panen tebu eksisting pada 2025 mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas 4,74 ton Gula Kristal Putih (GKP) per hektare, setara 69,35 ton tebu per hektare. Produksi total diperkirakan 2,67 juta ton, jauh di bawah kebutuhan nasional 6,7 juta ton, terdiri dari 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kementan mengambil dua langkah strategis, yaitu penertiban Gula Rafinasi, melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), distribusi gula rafinasi diperketat agar tidak merembes ke pasar konsumsi serta peningkatan produksi Tebu. Dimana program bongkar ratoon atau peremajaan tebu dilaksanakan untuk mengganti tanaman yang sudah tidak produktif. Sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini perlu diremajakan. Pemerintah menganggarkan Rp1,7 triliun untuk meremajakan 300 ribu hektare secara bertahap.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa perbaikan tata niaga dan jaminan pasar menjadi kunci mendorong semangat petani: 

Baca juga: PLN Pastikan Listrik Tetap Andal Saat WFH

“Kunci swasembada itu sederhana: banyak tanam, banyak panen, dan banyak produksi. Tapi sekarang terjadi paradoks, kita impor gula, sementara gula petani tidak laku. Jaminan harga dan penyerapan hasil sangat penting,” ujarnya.

Dengan langkah simultan antara penertiban gula impor dan peremajaan tebu, pemerintah optimistis dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mempercepat tercapainya swasembada gula nasional.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: