Banner Utama

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Gencarkan Gerakan Halal Lifestyle untuk UMKM dan Masyarakat

Nasional
By Ariyani  —  On May 30, 2026
Caption Foto : Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat edukasi gaya hidup halal atau halal lifestyle kepada masyarakat menjelang penerapan kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar menegaskan, kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat nasional yang harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor industri.

Menurut Fuad, penerapan Wajib Halal Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih dan memproduksi barang yang memenuhi standar halal. Di sisi lain, produk yang tidak memenuhi kriteria halal juga diwajibkan mencantumkan identitas secara jelas sebagai bentuk transparansi dan perlindungan konsumen.

“Wajib halal Oktober 2026 ini perlu benar-benar diperhatikan oleh UMKM dan seluruh pelaku usaha besar. Halal ini adalah mandatori nasional yang perlu disukseskan bersama,” kata Fuad.

Ia menjelaskan, upaya membangun budaya halal tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran aktif organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama dinilai sangat strategis dalam memperluas literasi halal di tengah masyarakat.

Baca juga: Melalui Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Secara Langsung

Karena itu, Kemenag mengajak para guru madrasah, pengasuh pesantren, dai, mubalig, penghulu, serta berbagai elemen keagamaan untuk turut menyampaikan edukasi halal melalui berbagai kegiatan keagamaan dan pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Islam, ormas-ormas keagamaan, para guru madrasah, pesantren, dan sebagainya agar tema halal ini terus digaungkan dalam ruang dakwah, bimbingan umat, hingga pelayanan publik,” ujarnya.

Fuad menilai penyampaian pesan mengenai halal harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, edukasi yang diberikan tidak berhenti pada tahap sosialisasi, melainkan mampu mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan kesadaran kolektif.

“Dakwah halal itu tidak hanya untuk didengar, tetapi dipahami dan dilaksanakan. Karena itu tema halal perlu diamplifikasi dengan konten dan konteks yang dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai contoh, materi mengenai pentingnya produk halal dapat disisipkan dalam khutbah Jumat, pengajian rutin, majelis taklim, hingga berbagai forum pembinaan umat sebagai bagian dari penguatan literasi halal nasional.

Baca juga: KPK Warning Praktik Titipan dan Pungli SPMB 2026, Sekolah Diminta Tolak Gratifikasi dan Jaga Integritas

Standar Kualitas Produk

Lebih jauh, Fuad menekankan bahwa konsep halal saat ini tidak hanya berkaitan dengan status kehalalan suatu produk. Halal juga mencerminkan standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta proses produksi yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ketika sebuah produk memenuhi kriteria halal, yang diperhatikan bukan hanya tidak mengandung unsur non-halal, tetapi juga aspek higienis, mutu, kualitas bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga penyimpanannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal kini menjadi salah satu indikator kualitas produk yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, produk halal harus mampu bersaing dan memiliki nilai tambah di tengah ketatnya kompetisi industri global.

“Bicara halal berarti bicara kualitas. Produk halal juga harus kompetitif dan mampu bersaing dengan produk-produk lain yang beredar,” lanjut Fuad.

Baca juga: Sekolah Rakyat Permanen Siap Beroperasi, Gus Ipul Intruksikan Kepala Sekolah Tingkatkan Kepemimpinan dan Standar Layanan

Selain memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, Kementerian Agama juga mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam pengembangan produk, strategi pemasaran, promosi, hingga penguatan ekonomi berbasis halal. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat citra Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Fuad optimistis, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan meningkatnya kesadaran masyarakat, branding halal Indonesia akan semakin kuat dan menjadi bagian dari gaya hidup generasi masa kini.

“Branding halal harus melekat dalam mindset masyarakat, baik generasi muda maupun seluruh kalangan. Dengan begitu dukungan terhadap jaminan produk halal akan terus berkembang seiring kemajuan industri dan teknologi informasi,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: