Banner Utama

No Titip No Jastip! Wabup Dimas Pastikan SPMB Purbalingga 2026 Bebas Jalur Orang Dalam

Caption Foto : Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani menegaskan SPMB di Purbalingga, 'No Titip No Jastip', Selasa (26/5/2026). (Foto : Dok. Prokompim Purbalingga).

ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menegaskan komitmen terhadap proses seleksi yang bersih dan transparan. Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun jalur khusus melalui kedekatan pribadi dalam penerimaan peserta didik.

Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Launching dan Sosialisasi SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP yang digelar di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (26/5/2026). Dalam kesempatan itu, Dimas kembali menekankan gerakan “No Titip, No Jastip” sebagai upaya mencegah praktik percaloan dan intervensi selama proses penerimaan berlangsung.

“Hal ini perlu diperhatikan baik-baik, nggih Bapak Ibu. Sekali lagi tidak ada jalur orang dalam. Jadi tidak ada titipan, No Titip, No Jastip,” tegas Dimas.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengacu pada regulasi nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Aturan tersebut menjadi dasar penentuan jalur seleksi sekaligus pembagian kuota di setiap jenjang pendidikan. Dimas menegaskan keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga komitmen semua pihak untuk menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.

Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk

“SPMB ini harus dijalankan secara jujur, terbuka, dan adil. Jangan sampai ada intervensi ataupun titipan yang justru merugikan masyarakat dan peserta didik yang memang berhak,” pesannya.

Untuk tingkat PAUD atau Taman Kanak-Kanak, penerimaan siswa dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas sekolah serta batas usia peserta didik. Sementara itu, pada jenjang Sekolah Dasar tersedia tiga jalur penerimaan yang meliputi domisili, afirmasi, dan mutasi. Kuota penerimaan SD Negeri di Purbalingga terdiri atas 80 persen melalui jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.

Adapun pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, pemerintah membuka empat jalur seleksi yakni domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi. Pembagian kuotanya meliputi 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 25 persen untuk jalur prestasi.

Daya Tampung Telah Dipetakan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, mengungkapkan kesiapan daya tampung sekolah negeri untuk pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru juga telah dipetakan. Untuk PAUD TK A di empat TK Negeri tersedia sembilan rombongan belajar dengan kapasitas mencapai 166 peserta didik. Sedangkan TK B pada lima satuan pendidikan memiliki 21 rombongan belajar dengan daya tampung 462 murid.

Baca juga: Dua Sekolah Muhammadiyah Masuk SMA Unggul Garuda 2026, Bukti Mutu Pendidikan Kian Diakui Nasional

Di tingkat SD Negeri, tercatat terdapat 459 satuan pendidikan dengan total kapasitas 517 rombongan belajar atau mampu menampung hingga 14.949 siswa baru. Sementara SMP Negeri di Purbalingga berjumlah 60 sekolah dengan daya tampung mencapai 339 rombongan belajar atau sekitar 11.038 peserta didik.

Selain peluncuran SPMB, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi keamanan lalu lintas serta imbauan larangan konvoi atau pawai kendaraan bermotor setelah pengumuman kelulusan sekolah.

Heru menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan dan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang sama.

“Kami ingin proses penerimaan murid baru di Purbalingga berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa ada praktik titipan maupun perantara,” kata Heru. (*)

Baca juga: Rumah di Kemranjen Banyumas Ludes Dibakar, Pelaku Diduga Anak Kandung yang Alami Gangguan Jiwa

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: