ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Menjelang Hari Raya Iduladha, pertanyaan tentang kurban sapi untuk berapa orang kembali banyak dicari masyarakat. Tidak sedikit yang ingin menjalankan ibadah kurban, namun masih bingung mengenai aturan patungan serta jumlah peserta yang diperbolehkan dalam satu ekor sapi.
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, seekor sapi ternyata tidak harus dibeli oleh satu orang. Berdasarkan ketentuan syariat yang merujuk pada hadis sahih, satu ekor sapi dapat dijadikan hewan kurban bersama maksimal tujuh orang.
Ketentuan ini bersandar pada riwayat dari sahabat Jabir bin Abdullah RA yang menjelaskan bahwa para sahabat pernah berkurban bersama Nabi Muhammad SAW menggunakan satu ekor sapi untuk tujuh orang.
Aturan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban tetapi belum memiliki kemampuan membeli sapi secara penuh. Dengan sistem patungan, biaya menjadi lebih ringan tanpa mengurangi keabsahan ibadah kurban masing-masing peserta.
Meski diperbolehkan dilakukan secara bersama, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar kurban tetap sah sesuai syariat. Berikut aturan patungan kurban sapi yang perlu diperhatikan:
Baca juga: Penggerebekan di Purwokerto Timur, Polisi Amankan Pengedar dan Ratusan Obat Terlarang
Dengan sistem tersebut, ibadah kurban menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama keluarga besar, kelompok pengajian, komunitas, hingga lingkungan kerja.
Selain memahami jumlah peserta dalam satu sapi, calon pekurban juga harus memastikan hewan yang dipilih memenuhi syarat. Beberapa syarat sapi untuk kurban antara lain:
1. Kondisi Hewan Harus Sehat
Sapi tidak boleh mengalami penyakit serius maupun cacat fisik yang dapat memengaruhi kelayakan kurban. Hewan yang pincang, buta, terlalu kurus, atau sakit berat tidak memenuhi syarat untuk dijadikan kurban.
2. Usia Sudah Memenuhi Ketentuan
Baca juga: Korban Terakhir Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik Ditemukan, Pencarian 3 Hari Resmi Berakhir
Sapi yang digunakan untuk kurban umumnya harus telah berusia minimal dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Usia menjadi salah satu syarat penting yang wajib dipastikan sebelum pembelian.
3. Berasal dari Transaksi yang Sah
Hewan kurban harus diperoleh melalui cara yang halal dan bukan berasal dari hasil pencurian maupun transaksi yang dilarang.
4. Penyembelihan Dilakukan pada Waktu Kurban
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Zulhijah sesuai ketentuan pelaksanaan Iduladha. Jika dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak termasuk ibadah kurban.
Kurban sapi menjadi pilihan favorit karena memberikan manfaat lebih luas dibandingkan hewan kurban berukuran kecil. Jumlah daging yang dihasilkan relatif lebih banyak sehingga distribusinya dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Selain itu, adanya sistem patungan membuat biaya pembelian menjadi lebih ringan karena ditanggung bersama oleh beberapa peserta.
Keuntungan lainnya, pelaksanaan kurban bersama juga dinilai mampu mempererat hubungan sosial, baik di lingkungan keluarga, komunitas, hingga kelompok masyarakat. Karena itu, kurban sapi sering dipilih sebagai bentuk ibadah sekaligus sarana memperkuat kebersamaan saat perayaan Iduladha.
Bagi masyarakat yang masih bertanya kurban sapi untuk berapa orang, jawabannya adalah maksimal tujuh orang dalam satu ekor sapi, selama seluruh peserta memenuhi niat dan ketentuan syariat yang berlaku.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.