ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) resmi memperkenalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) LPPSLH kepada publik, Jumat, (28/8/2026). Kehadiran UPZ LPPSLH tidak sekadar diarahkan untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Lembaga ini membawa konsep pemberdayaan masyarakat dengan memadukan kerja-kerja lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan gerakan filantropi Islam.
UPZ LPPSLH mengusung slogan "Menguatkan Umat, Membangun Kemandirian dan Kelestarian". Peluncuran dilakukan melalui berbagai platform media sosial sebagai bagian dari pengenalan lembaga kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif LPPSLH sekaligus Penasehat UPZ LPPSLH, Dr. Barid Hardiyanto mengatakan, pembentukan UPZ merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dilakukan LPPSLH.
"UPZ ini mempunyai keunikan tersendiri karena mensinergikan kerja-kerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan kerja-kerja filantropi Islam," kata Barid.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam berbagai program sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui dana filantropi.
Baca juga: Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaat Main Bola untuk Anak Laki - Laki
Tak Sekadar Mengumpulkan Dana ZIS
Ketua UPZ LPPSLH, Deddy Purwinto menjelaskan, UPZ LPPSLH dirancang bukan hanya sebagai lembaga penghimpun dana amal. Dana yang terkumpul akan diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat yang memiliki dampak jangka panjang.
"Visi kami adalah menjadi UPZ yang amanah, profesional, dan mandiri dalam memobilisasi sumber daya filantropi untuk mendorong terbangunnya gerakan sosial menuju keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat," ujar Deddy.
Ia menegaskan, dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dana ZIS tersebut nantinya diarahkan untuk sejumlah isu yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, terutama kelompok yang berada dalam kondisi rentan.
Program yang menjadi fokus UPZ LPPSLH antara lain penguatan kedaulatan pangan, dukungan terhadap masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim, serta penguatan hak kelola masyarakat terhadap sumber daya secara legal, termasuk melalui program perhutanan sosial. Selain itu, UPZ LPPSLH juga akan mendukung advokasi hak atas layanan dasar bagi kelompok marginal, baik masyarakat di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyumas-Cilacap Jadi Sorotan, Setya Ari Dorong Ketahanan Keluarga
Peluncuran UPZ LPPSLH juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari gerakan sosial. Deddy mengatakan pengelolaan dana umat akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesional, amanah, dan transparan. Penyaluran dana juga menggunakan pendekatan berbasis hak atau rights-based approach serta inklusi sosial.
"Kami berkomitmen menyalurkan donasi melalui pendekatan berbasis hak (rights-based approach) dan inklusi sosial kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, khususnya komunitas marjinal dan rentan," jelasnya.
Masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS melalui UPZ LPPSLH dapat menggunakan rekening resmi berikut:
Bank BNI: 2102629326 atas nama UPZ LPPSLH
Bank BSI: 7370644928 atas nama UPZ LPPSLH
Penyaluran donasi juga dapat dilakukan melalui QRIS BNI/BSI UPZ LPPSLH.
Melalui UPZ tersebut, LPPSLH berharap dana filantropi Islam tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi sumber daya yang mendorong kemandirian masyarakat sekaligus memperkuat gerakan sosial dan kelestarian lingkungan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.